Pedagang Usul Larangan Terbatas
Pedagang pakaian bekas yang menghadiri audiensi bersama BAM DPR RI itu diketahui turut menyampaikan aspirasi.
Salah satunya, Rifai Silalahi, seorang pedagang pasar thrifting di Pasar Senen, yang meminta agar pemerintah mempertimbangkan legalisasi perdagangan pakaian bekas untuk menjaga keberlangsungan jutaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan," ungkap Rifai.
"Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Kenapa kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting," sambungnya.
Rifai juga menilai, kebijakan pelarangan total berpotensi mematikan mata pencaharian para pelaku usaha kecil.
“Jadi pernyataan Menteri Keuangan kemarin, kalau dia memberantas thrifting dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan mematikan kurang lebih 7,5 juta manusia,” ucap Rifai.
Jika legalisasi tidak memungkinkan, Rifai mengusulkan penerapan larangan terbatas (lartas).
Dengan skema ini, impor pakaian bekas dinilai dapat diberikan kuota agar tetap terkendali dan pemasukan negara melalui bea masuk dapat meningkat.
“Kalau dilegalkan, kita mau bayar pajak. Utamanya itu kita mau bayar pajak,” kata Rifai.
Menkeu Purbaya: Bikin Basis Domestik yang Kuat
Sebelumnya diketahui, Menkeu Purbaya sempat menyampaikan sikap tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal.
Menkeu pengganti Sri Mulyani itu menegaskan, pengetatan diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil dan garmen lokal.
“Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal akan kita tutup semua,” kata Purbaya di Jakarta, pada Senin, 3 November 2025.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Minta Pejabat Tak Banyak Omon-omon, Hentikan Korupsi dan Fokus Beri Hasil Cepat untuk Dinikmati Rakyat
Kabar Saham Hari Ini : Rukun Raharja (RAJA) Dirikan Anak Perusahaan Baru ! Intip Bidang Aktivitas PT Banawa Rezeki Optima
Membongkar Gurita Bisnis Tambang Gubernur Sherly Tjoanda, JATAM Beberkan Konflik Kepentingan di Maluku Utara
Pasar Properti Jakarta Memasuki Fase Pertumbuhan Berkelanjutan Seiring Pasokan Terbatas, CBRE Indonesia Dorong Permintaan Premium
Kabar Saham Hari Ini : Anak Usaha BUMA Internasional Grup (DOID), BUMA Rampungkan Pelunasan Penuh Lebih Awal Senior Notes 7,75% yang Jatuh Tempo 2026
Kabar Saham Hari Ini : Garuda Indonesia (GIAA) Buka Suara Soal Perubahan Total Dana PMTHMETD Menjadi Rp23,67 T ! Ada Perubahan Rencana Penggunaan Dana
Kabar Saham Hari Ini : Cek Jadwal Pembayaran Dividen MCOL 2025, Prima Andalan Mandiri Siapkan Rp284,4 Miliar! Berapa Dividen Interim MCOL per Saham ?
Kabar Saham Hari Ini : Mulai 19 November 2025, Darma Henwa Rencana Buyback Saham DEWA Sebesar Rp1,6 Triliun ! Cek Jadwal Tanggal Batas Terakhir
Kabar Saham Hari Ini : Penyebab Transformasi Bisnis Globe Kita Terang (GLOB) dari Perdagangan Telepon Seluler ke Sektor Ekonomi Hijau, Kembangkan TOSS
Kabar Saham Hari Ini : Rencana Right Issue Panca Global Kapital Tbk (PEGE) Segera Dibahas RUPSLB, Bakal Terbitkan 944 Juta Lembar Saham Baru