Curhat Pedagang Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tak Larang Penuh Bisnis Thrifting Setelah Kasus Temuan Ribuan Kontainer Baju Bekas Ilegal

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 19 November 2025 | 19:46 WIB
Ilustrasi pelarangan thrifting. (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)
Ilustrasi pelarangan thrifting. (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)

Menurutnya, banyak pedagang thrifting bergantung pada mata pencaharian ini, tetapi dalam jangka panjang industri domestik harus dibangun agar lapangan kerja dapat berkembang dan daya beli masyarakat meningkat.

“Industri domestik hidup, lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, Purbaya memastikan, kebijakan ini bertujuan memperkuat basis domestik sebagai pijakan utama industri tekstil nasional.

Baca Juga: Pengamat Politik Anggap Seskab Teddy Perkuat Praktik Empathetic Governance era Presiden Prabowo Subianto Melalui Konsistensi Turun ke Masyarakat

Ia menekankan bahwa pasar Indonesia tidak boleh dikuasai barang ilegal asing yang berpotensi menggerus kesempatan kerja di dalam negeri.

“Kalau tekstil kita mau hidup, kalau industri garmen domestik mau hidup, kita harus buat basis domestik yang kuat,” tutup Purbaya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X