Peluang Indonesia Masuk Anggota CPTPP Terbuka Lebar ! Salah Satu Perjanjian Perdagangan Ambisius dan Berstandar Tinggi yang Menghubungkan 12 Negara

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 23 November 2025 | 20:04 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Kalimantansatu.com/Dok. Kementerian Perekonomian RI)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Kalimantansatu.com/Dok. Kementerian Perekonomian RI)

KALIMANTANSATU.COM - Peluang Indonesia untuk masuk anggota Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) semakin terbuka lebar.

Sebagai informasi, perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi ini memang dirancang untuk memperkuat integrasi ekonomi, serta memperluas konektivitas perdagangan dan investasi antarnegara anggota di kawasan Indo-Pasifik.

CPTPP adalah salah satu perjanjian perdagangan ambisius, yang saat ini menghubungkan 12 negara dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 590 juta jiwa dan mencakup hampir 15 persen dari PDB global.

Baca Juga: MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan ! Anggap Membebani Masyarakat, Bumi dan Bangunan Tidak Boleh Dikenakan Pajak Berulang, Sembako Harus Bebas Pajak

Pada tahun 2025, Australia memegang posisi sebagai Ketua CPTPP dan terus mendorong penguatan kerja sama ekonomi serta perluasan keanggotaan di dalam kerangka perjanjian tersebut.

“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” jelas Menko Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Jumat (21/11/2025).

Terkait perkembangan minat Indonesia untuk tergabung dalam CPTPP, dalam pernyataan resminya pada Jumat (21/11/2025), Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farrell, menyampaikan bahwa Australia telah mengidentifikasi empat calon negara yang dinilai sejalan dengan Prinsip Auckland, yakni Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor dari Luar Negeri: Sita 439 Balpres Ilegal dari Sejumlah Negara Asia Timur

Australia memutuskan untuk memulai proses aksesi dengan Uruguay dan segera melanjutkan proses aksesi dengan tiga negara lainnya pada tahun 2026.

Pemerintah Indonesia menyambut positif pengakuan tersebut dan memandangnya sebagai sinyal penting atas kesiapan serta potensi Indonesia untuk berperan lebih besar dalam kerja sama ekonomi regional.

Dalam pertemuan dengan Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong pada kunjungan kerja ke Singapura lalu, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus memajukan proses aksesi pada CPTPP.

Keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diproyeksikan tidak hanya membawa manfaat signifikan bagi perekonomian nasional, tetapi juga bagi penguatan blok perdagangan tersebut.

Bagi Indonesia, sejumlah peluang strategis akan terbuka mulai dari akses pasar yang kian semakin luas karena beberapa negara anggota CPTPP belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia, serta potensi peningkatan ekspor yang cukup besar.

Baca Juga: Kronologis Pesawat Cessna Jatuh di Sawah Karawang, Pilot Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X