KALIMANTANSATU.COM - Peluang Indonesia untuk masuk anggota Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) semakin terbuka lebar.
Sebagai informasi, perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi ini memang dirancang untuk memperkuat integrasi ekonomi, serta memperluas konektivitas perdagangan dan investasi antarnegara anggota di kawasan Indo-Pasifik.
CPTPP adalah salah satu perjanjian perdagangan ambisius, yang saat ini menghubungkan 12 negara dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 590 juta jiwa dan mencakup hampir 15 persen dari PDB global.
Pada tahun 2025, Australia memegang posisi sebagai Ketua CPTPP dan terus mendorong penguatan kerja sama ekonomi serta perluasan keanggotaan di dalam kerangka perjanjian tersebut.
“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi. Ketentuan-ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” jelas Menko Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Jumat (21/11/2025).
Terkait perkembangan minat Indonesia untuk tergabung dalam CPTPP, dalam pernyataan resminya pada Jumat (21/11/2025), Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farrell, menyampaikan bahwa Australia telah mengidentifikasi empat calon negara yang dinilai sejalan dengan Prinsip Auckland, yakni Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia.
Australia memutuskan untuk memulai proses aksesi dengan Uruguay dan segera melanjutkan proses aksesi dengan tiga negara lainnya pada tahun 2026.
Pemerintah Indonesia menyambut positif pengakuan tersebut dan memandangnya sebagai sinyal penting atas kesiapan serta potensi Indonesia untuk berperan lebih besar dalam kerja sama ekonomi regional.
Dalam pertemuan dengan Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong pada kunjungan kerja ke Singapura lalu, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus memajukan proses aksesi pada CPTPP.
Keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diproyeksikan tidak hanya membawa manfaat signifikan bagi perekonomian nasional, tetapi juga bagi penguatan blok perdagangan tersebut.
Bagi Indonesia, sejumlah peluang strategis akan terbuka mulai dari akses pasar yang kian semakin luas karena beberapa negara anggota CPTPP belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia, serta potensi peningkatan ekspor yang cukup besar.
Artikel Terkait
Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polisi Perpanjang Pencekalan Roy Suryo dan 7 Tersangka Lain Selama 6 Bulan. Untuk Apa ?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Syarat Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen dan Masuk Kategori Negara Maju ! Apakah Ada Kaitan Dengan Sumitronomics ?
Benarkah Gaji PNS 2026 Naik ? Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bilang Begini Setelah Menpan RB Kirim Surat Usulan
Kronologis Pesawat Cessna Jatuh di Sawah Karawang, Pilot Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor dari Luar Negeri: Sita 439 Balpres Ilegal dari Sejumlah Negara Asia Timur
Rugikan Negara Rp12,21 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Kasus KUR dan Pengelolaan Aset Bank Sumsel Babel
Terungkap, Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Adalah Mantan Sopir ! Sempat Gasak Emas Korban, Lancarkan Aksi dengan Obeng dan 1 Botol Pertalite
11 Daftar Saham Perusahaan yang Pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Utama BEI per November 2025, Dua Diantaranya PANI dan DNET
4 Daftar Saham Perusahaan yang Pindah dari Papan Utama ke Papan Pengembangan BEI per November 2025, Satu Diantaranya PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA)
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan ! Anggap Membebani Masyarakat, Bumi dan Bangunan Tidak Boleh Dikenakan Pajak Berulang, Sembako Harus Bebas Pajak