Sejalan dengan meningkatnya daya saing produk nasional, Indonesia juga diproyeksikan akan menerima tambahan arus investasi asing langsung, yang didukung oleh terciptanya iklim investasi yang lebih transparan dan dapat diprediksi, serta peningkatan PDB nasional sebagai dampak integrasi ekonomi yang lebih dalam.
Sementara itu bagi CPTPP, bergabungnya Indonesia akan menghadirkan nilai tambah yang signifikan. Indonesia dapat memperkuat integrasi regional, menyediakan peluang ekonomi baru, meningkatkan relevansi CPTPP sebagai blok perdagangan modern, serta meningkatkan integrasi ekonomi dengan ASEAN, mengingat posisi Indonesia yang strategis dan perannya sebagai perekonomian terbesar di kawasan.
Dengan bergabungnya Indonesia dalam CPTPP, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa kebijakan perdagangan nasional akan bergerak menuju standar yang lebih tinggi.
Peningkatan standar tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekspor dan impor, sekaligus meningkatkan volume perdagangan antarnegara anggota CPTPP secara keseluruhan.
(*)
Artikel Terkait
Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polisi Perpanjang Pencekalan Roy Suryo dan 7 Tersangka Lain Selama 6 Bulan. Untuk Apa ?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Syarat Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen dan Masuk Kategori Negara Maju ! Apakah Ada Kaitan Dengan Sumitronomics ?
Benarkah Gaji PNS 2026 Naik ? Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bilang Begini Setelah Menpan RB Kirim Surat Usulan
Kronologis Pesawat Cessna Jatuh di Sawah Karawang, Pilot Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor dari Luar Negeri: Sita 439 Balpres Ilegal dari Sejumlah Negara Asia Timur
Rugikan Negara Rp12,21 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Kasus KUR dan Pengelolaan Aset Bank Sumsel Babel
Terungkap, Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Adalah Mantan Sopir ! Sempat Gasak Emas Korban, Lancarkan Aksi dengan Obeng dan 1 Botol Pertalite
11 Daftar Saham Perusahaan yang Pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Utama BEI per November 2025, Dua Diantaranya PANI dan DNET
4 Daftar Saham Perusahaan yang Pindah dari Papan Utama ke Papan Pengembangan BEI per November 2025, Satu Diantaranya PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA)
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan ! Anggap Membebani Masyarakat, Bumi dan Bangunan Tidak Boleh Dikenakan Pajak Berulang, Sembako Harus Bebas Pajak