Pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk memperoleh Gaji Ketiga Belas Tahun 2026.
Pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Meskipun demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, TASPEN berkomitmen menghadirkan layanan pembayaran yang mudah, aman, tertib, dan sesuai regulasi.
Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Franscis, menyampaikan, “Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari kementerian keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 98,95% sudah tersalurkan.”
Lebih lanjut, Fary juga menegaskan pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar Gaji ke-13 diberikan tepat waktu karena sangat dinantikan para pensiunan, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga. TASPEN menyalurkan Gaji Ketiga Belas secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan.
Meskipun pensiunan memiliki pinjaman di mitra bayar, Gaji Ketiga Belas tersebut tidak boleh dipotong oleh mitra bayar sehingga pensiunan dapat menerimanya secara utuh.
Apabila penerima pensiun menemukan adanya pemotongan terhadap Gaji Ketiga Belas, penerima pensiun diimbau untuk segera melaporkannya kepada TASPEN.
Beberapa ketentuan penting terkait pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
1. Besaran Gaji Ketiga Belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yangsudah ditanggung oleh pemerintah;
3. Apabila aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji Ketiga Belas hanya dibayarkan satu (1) kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar;
4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda;
5. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang bersih dan tepercaya, TASPEN terus berkomitmen memberikan layanan yang andal kepada seluruh peserta.
TASPEN juga mengimbau peserta untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
Artikel Terkait
Bergerak Cepat, TASPEN Serahkan Santunan Rp283 Juta untuk Ahli Waris Guru Korban Kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur
BookCabin Travel Fair 2026 Digelar di Jakarta! Ada Tiket Promo Domestik, Internasional dan Paket Umrah hingga Cashback Cabin Points 1 Juta Siap Diburu
Polisi Ungkap Bos Hanania Travel Pakai Uang Jemaah untuk Bayar Influencer Promosi Paket Umrah, Kerugian Terverifikasi Rp4,2 Miliar
DPR Nilai Nanik S Deyang Sosok Tepat Pimpin BGN Gantikan Dadan Hindayana, Sufmi Dasco : Banyak Melakukan Kerja-kerja Lapangan
DPR Finalisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Dasco Sebut Pembahasan Masuk Tahap Akhir
Nasib Dadan Hindayana Berubah Drastis dalam 3 Hari: Baru Pulang Haji, Sempat Dampingi Prabowo, Jabatan Dicopot, Lalu Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta: Skandal Korupsi Pengurusan KITAP-KITAS untuk WNA, Barang Bukti Mata Uang Asing hingga Logam Mulia Kini Disita
Deretan Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jadi Kepala BGN, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG Bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung
Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala BGN dan Jadi Tersangka, Ini Surat Tulisan Tangan Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang: Terima Kasih atas Hadiah Indah
Fakta OTT Imigrasi Jakarta Barat: 17 Orang Ditangkap hingga Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Gagas Program ACTION, Asuransi Astra Cari Agen Perubahan dari Kampus