Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kalbar Luncurkan Program PEKA, Wagub Krisantus: Momentum Bangkit

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:06 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan meresmikan pembukaan kegiatan Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan di Aula Eks Gedung Bank Indonesia, Pontianak, pada Selasa (18/8/2026). (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan meresmikan pembukaan kegiatan Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan di Aula Eks Gedung Bank Indonesia, Pontianak, pada Selasa (18/8/2026). (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

“Ujian hidup boleh mematahkan satu dahan, tetapi Anda adalah pohon yang harus terus tumbuh dan berbuah bagi anak-anak dan keluarga. Jadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk bangkit menjadi pengusaha pemula. Mulailah dari rumah, dari skala sederhana, kemudian kembangkan secara konsisten,” pesannya.

“Peluang usaha kuliner di Kalimantan Barat sangat terbuka. Manfaatkan teknologi informasi dan media sosial secara bijak dan produktif untuk pemasaran. Dengan media sosial, produk kita tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu, bahkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Instruksi Sinergi Antarinstansi

Untuk menjamin keberlanjutan program, Krisantus menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalbar, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM, untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya meminta perangkat daerah dan instansi terkait untuk menyinergikan Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan dengan program pemberdayaan UMKM di Kalimantan Barat. Jangan sampai pelatihan berhenti setelah kegiatan ini selesai, tetapi harus ada pendampingan hingga peserta mampu menjalankan usaha secara mandiri,” instruksinya.

Baca Juga: Sinergi Jatim-Kalbar: Strategi Khofifah dan Dekranasda Bawa Produk Lokal Naik Kelas, Dorong Kolaborasi UMKM

Adapun bentuk pendampingan lanjutan yang dirancang meliputi:

  • Legalitas & Sertifikasi: Fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
  • Permodalan: Akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Pemasaran: Pelibatan dalam pameran UMKM dan pengadaan konsumsi kegiatan pemerintah.

“Serap ilmu dari para instruktur, mulai dari pengolahan, menjaga higienitas, pengemasan, menentukan harga jual, hingga memasarkan produk. Nanti melalui dinas kami, akan kami bantu sinergikan agar usaha yang dirintis dapat terus berkembang,” pungkasnya.

Melalui Program PEKA, penerima manfaat diharapkan mampu menguasai keterampilan baru, membangun usaha mandiri, serta memperkuat perekonomian keluarga secara berkelanjutan.

(Uploader: Panji Narendra M.)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X