ekonomi-bisnis

Intip 5 Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Untuk Pastikan Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen ! Apa Saja ?

Rabu, 8 Oktober 2025 | 11:36 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan atensi serius terhadap tarif cukai rokok di Indonesia yang tinggi. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @menkeuri)

KALIMANTANSATU.COM - Satu diantara kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang cukup kontroversial adalah idenya untuk menyuntikkan dana Rp200 triliun kepada 5 bank Himbara.

Uang Rp200 triliun tersebut merupakan uang negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI) dan diperuntukkan memacu kredit.

Kelima bank yang mendapatkan jatah pembagian dari Rp200 triliun itu adalah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI.

Dengan kucuran dana tersebut, Menkeu Purbaya meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan ada di kisaran 5,5 persen pada Kuartal IV.

Baca Juga: Inilah 5 Kritik Keras untuk BGN dari Aliansi Masyarakat, Tuntut Pencopotan Pejabat hingga Klaim Setoran Uang Jual Beli Titik Dapur MBG

Selain dengan kebijakan Rp200 triliun itu, Purbaya membeberkan sejumlah cara lain untuk memacu pertumbuhan ekonomi agar mencapai targetnya.

1. Memonitor Penyaluran Anggaran dari Bank Himbara

Menkeu Purbaya mulai safari mendadak ke bank yang mendapatkan uang dari pemerintah tersebut, dimulai dari Bank BNI dan terbaru ke Bank Mandiri.

Sidaknya itu, kata Menkeu Purbaya sambil memantau apakah para bank bisa menyalurkan uangnya ke masyarakat.

“Saya ke bank bukan iseg, saya pengin lihat mereka mulai nyalurin apa enggak. Kalau enggak bisa, di mana enggak bisanya. Kelihatannya ada sedikit adjustment ya,” ujar Menkeu Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

2. Persoalan Rokok

Purbaya mengungkapkan rencananya untuk mendatangi pabrik rokok termasuk permasalahan pajaknya.

“(Kunjungan) itu kan sebetulnya debottlenecking, pajak saya perbaiki nanti,” imbuhnya.

Baca Juga: Menyoroti Gebrakan Menkeu Purbaya ke BUMN ! Dari Janji Lunasi Tunggakan Rp55 T Hingga Sidak Keliling Bank. Apakah Setuju Subsidi-Kompensasi Penting ?

Pajak rokok sendiri, Purbaya menegaskan tak ada kenaikan di tahun 2026 dan akan makin gencar untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini