KALIMANTANSATU.COM - Tarif cukai rokok beberapa waktu terakhir kembali menjadi topik pembahasan usai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kaget dengan tingginya tarif cukai rokok sebesar 57 persen.
Tarif cukai rokok tersebut menurut Purbaya memberikan andil dalam pembukaan lapangan kerja.
Keterkejutan Purbaya mengenai tarif cukai rokok ini menarik perhatian dari pengamat yang menyebutnya sebagai bentuk gaya di publik.
Pengamat: Purbaya Kaget soal Tarif Cukai Rokok itu Gaya
Lama berkecimpung di dunia ekonomi, pengamat mengatakan bahwa Purbaya seharusnya sudah paham tentang tingginya tarif cukai rokok di Indonesia.
“Katanya (Purbaya) main statistik keuangan, kalau main statistik keuangan mestinya nggak terkejut dong, kan ngikutin terus berapa, harusnya sudah tahu dari dulu,” kata analis ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy dalam acara diskusi Hotroom pada Rabu, 24 September 2025.
“Jadi, keterkejutan itu bagian dari gaya,” tambahnya.
Menurutnya, Menkeu seharusnya sudah mengerti berapa pajak tarif cukai untuk rokok beberapa tahun terakhir.
Menurunkan Cukai Rokok adalah Kebijakan yang Tepat?
Ichsanuddin kemudian mengatakan bahwa menurunkan cukai rokok dalam tujuan penyerapan lapangan kerja adalah hal yang cukup tepat.
“Memberikan citra yang positif, membuka lapangan kerja sehingga akhir Desember nanti nampak penyerapan lapangan kerja naik dan itu tujuan dia (Purbaya) sebenarnya,” imbuhnya.
Menkeu Purbaya Belum Memberikan Perubahan
Dalam kesempatan yang sama, Ichsanuddin menegaskan bahwa ada jangka waktu yang dibutuhkan oleh Purbaya untuk mengetahui hasil dari kebijakan yang lakukan.
“Kebijakan fiskal, kebijakan moneter membutuhkan jeda waktu. Kalau pakai modal lama jeda waktunya 3 bulan, kalau pakai modal sekarang jeda waktunya antara 1 bulan sampai 45 hari,” ucapnya.
Artikel Terkait
4 Pesan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk Gen Z Indonesia ! Satu Diantaranya Jangan FOMO alias Fear of Missing Out
Ternyata, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sering Kenakan Outfit Andalan Ini di Berbagai Kesempatan
Enggan Jalankan Lagi! Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Tax Amnesty Merupakan Insentif Orang Kibul-kibul, Bagaimana Nasib Pengampunan Pajak Jilid III?
'Peringatan' Purbaya Yudhi Sadewa ke Kementerian/Lembaga Hingga Akhir Oktober 2025 ! Penyerapan Anggaran Tidak Maksimal Bakal Dialihkan ke Bansos
Kebijakan Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Diwanti-wanti KPK Soal Kredit Fiktif, Apa Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ?
Lagi Matangkan Skema Instensif Menarik bagi Pemilik Simpanan Dollar di Dalam Negeri, Begini Kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sindir Ekonom yang Ragukan Data Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,12 Persen dari BPS, Begini Sentilannya
Mengulas Rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang Sebut Bakal Kurangi Tarif Subsidi Listrik Tanpa Menaikkan Harganya, Bagaimana Caranya ?
Kemenkes Ungkap Konsumsi Rokok Lebih Besar dari Kebutuhan Keluarga hingga Jadi Akar Penyebab Stunting ! Menkeu Purbaya Singgung Persoalan Industri
Bongkar Alasannya ! Nasib Tax Amnesty era Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kebijakan yang Dituding Upaya Selundup Duit hingga Dikecam Buruh