ekonomi-bisnis

Masuk Prioritas Nasional dalam RPJPN 2025-2045, Intip Sejumlah Kebijakan Ekonomi Syariah yang Dilakukan oleh Pemerintah Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Ilustrasi ekonomi syariah maju. (Tim Produksi Kalimantansatu.com via Gemini AI)

KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu prioritas nasional dalam RPJPN 2025-2045.

Potensinya terbilang besar, kini Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam ekonomi syariah global berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report.

"Fokusnya adalah memperkuat peran keuangan syariah, mengoptimalkan dana sosial syariah untuk pengentasan kemiskinan, memperkuat industri halal dan UMKM, serta membangun regulasi dan kelembagaan yang lebih kokoh,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival 2025 (ISEF 2025), di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Untuk memperkuat kemandirian dan pertumbuhan ekonomi inklusif, kata Airlangga, diperlukan beberapa strategi komprehensif untuk mengembangkan ekosistem keuangan syariah dan industri halal.

Baca Juga: Kini Peringkat Tiga Ekonomi Syariah Global, Menko Airlangga Hartarto Optimis Indonesia Bisa Menjadi Nomor Satu ! Apa Alasannya ?

Lanjut Airlangga Hartarto, pemerintah telah mengupayakan sejumlah kebijakan untuk mendukung ekonomi syariah.

Pertama, memperluas akses pembiayaan syariah melalui skema inovatif seperti Kredit Usaha Rakyat Syariah (KUR Syariah) dan Bullion Bank.

Hingga kini, penyaluran KUR Syariah selama 10 tahun terakhir (2015-2025) telah mencapai Rp75 triliun untuk 1,3 juta debitur.

Sedangkan, realisasi Bank Bullion sejak peluncurannya pada Februari 2025 sudah mencapai total 45 ton emas yang dapat diintegrasikan dengan instrumen sosial seperti wakaf produktif.

“Potensi industri emas yang diproduksi oleh tambang kita itu satu tahun bisa memproduksi hampir 110 ton emas, sehingga tentu ini bisa menjadi underlying untuk ekonomi syariah, dan menjadi penting untuk disimpan oleh pesantren," terangnya.

"Kalau pesantren menyimpan atau menabung emas, maka tentu mau ada gonjang-ganjing ekonomi global, yang nilainya selalu tinggi, recession proof, dan turbulent proof adalah emas. Hal ini yang perlu terus kita dorong,” timpalnya.

Baca Juga: Pahami ! Inilah 3 Poin Kritis Jerat-jeratan Pajak ke Uang Pensiun dan Pesangon, UU HPP Digugat ke MK Karena Dinilai Langgar Keadilan

Kedua, pemerintah meningkatkan edukasi dan literasi keuangan syariah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusi (DNKI) tentang perluasan dan pendalaman akses keuangan syariah di seluruh Indonesia.

Ketiga, pemerintah mempercepat digitalisasi melalui integrasi sistem SIHALAL dalam mempercepat pengajuan sertifikat halal yang telah mencapai 5,9 juta sertifikat halal di 2025 dari target 10 juta sertifikat, platform wakaf digital, dan e-commerce halal yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar global.

“Dengan sinergi antara penguatan akses pembiayaan, literasi, dan transformasi digital, kita dapat membangun ekosistem keuangan syariah dan industri halal yang kokoh, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” harap Airlangga.

Halaman:

Tags

Terkini