ekonomi-bisnis

BI Rate Naik Menjadi 5,5 Persen, Inilah Dampak yang Berpotensi Dirasakan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 | 19:36 WIB
BI Rate Naik Menjadi 5,5 Persen, Inilah Dampak yang Berpotensi Dirasakan Masyarakat (Kalimantansatu.com/Dok. Unsplash AiniRahmadini)

Baca Juga: Komisaris Telkom Silmy Karim Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA, Begini Respons Manajemen TLKM

- Tabungan dan Deposito Lebih Untung

Bagi masyarakat yang memiliki tabungan dan deposito, kenaikan suku bunga ini turut memberikan keuntungan, yakni dengan naiknya suku bunga simpanan.

Sementara dari sisi pengendalian inflasi, BI rate juga berfungsi untuk menjaga agar inflasi tidak semakin tinggi.

“(Kenaikan BI rate) sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” lanjutnya.

Di sisi lain, ada beberapa dampak negatif yang dirasakan dengan kenaikan BI rate, di antaranya:

- Cicilan KPR dan Kredit Konsumtif Lebih Besar

Saat suku bunga naik, bunga kredit untuk cicilan rumah, kendaraan, hingga kartu kredit pun akan mengalami kenaikan.

Cicilan bulanan akan menjadi lebih besar dari sebelum suku bunga naik.

- Daya Beli Berpotensi Menurun

Daya beli masyarakat ikut terpengaruh dengan kenaikan BI rate, karena pengeluaran akan lebih dikontrol.

Aktivitas belanja dan kebutuhan untuk hiburan berpotensi menurun karena lebih memilih untuk gaya hidup yang lebih hemat.

Sehingga, perputaran ekonomi pada pengusaha kecil pun akan ikut terdampak.

- UMKM Hadapi Cicilan Modal Usaha Lebih Besar

Bagi UMKM yang menggunakan pinjaman bank untuk modal usaha akan terasa ketika biaya dan cicilannya meningkat karena bunga pinjaman naik.

Halaman:

Tags

Terkini