Selama mengikuti program, mereka akan menerima pendapatan sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah penempatan, dengan kisaran Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Baca Juga: Pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia Duduk Bareng di Rapat Koordinasi Bahas Stabilitas Makroekonomi
Selain menerima penghasilan, lanjut Teddy, peserta juga akan mendapatkan pendampingan dari mentor di perusahaan agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Menurutnya, keberhasilan program mulai terlihat dari capaian angkatan pertama.
Dari lebih dari 102 ribu peserta magang, sekitar 30 persen direkrut menjadi karyawan tetap oleh perusahaan tempat mereka menjalani magang.
"Sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan, 30 persen sudah pasti langsung bekerja. Sisanya, dalam waktu dua sampai tiga bulan, akan direkrut oleh perusahaan-perusahaan lainnya," katanya.
Melihat hasil tersebut, Teddy mengatakan pemerintah telah meningkatkan target peserta pada tahun ini menjadi 150 ribu orang.
Program ini juga didukung semakin banyak perusahaan mitra. Pada angkatan pertama, sekitar 8.800 perusahaan dari kalangan BUMN maupun swasta terlibat dalam pelaksanaan program.
"Insya Allah, kita harapkan pada tahun ini angkatan kedua akan lebih banyak. Tentunya semakin banyak, semakin baik," pungkas Teddy.
(*)