"Penurunan harga gas industry hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, khususnya industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional, terutama bagi industri yang masuk dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kami akan terus mengawal implementasi kebijakan ini untuk menghindari pengurangan atau pemotongan AGIT (Alokasi Gas Industri Tertentu)," jelas Febri.
Selain tantangan produksi, Kementerian Perindustrian juga mencermati mulai munculnya tantangan dari sisi permintaan terutama permintaan domestik.
Kenaikan harga sejumlah barang konsumsi rumah tangga serta penyesuaian harga BBM nonsubsidi dinilai memengaruhi ruang belanja konsumsi rumah tangga terhadap produk manufaktur.
Meski demikian, pemerintah menilai tekanan tersebut masih dapat dikendalikan. Inflasi diperkirakan tetap berada dalam sasaran nasional sebesar 2,5 persen ±1 persen, sehingga daya beli masyarakat secara umum masih terjaga.
"Kami mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang tetap mempertahankan harga BBM subsidi. Kebijakan tersebut memberikan kontribusi penting dalam menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat terutama daya beli atas produk manufaktur," tandasnya.
(*_*)