ekonomi-bisnis

IEU CEPA Jadi Game Changer Ekonomi Indonesia-Uni Eropa, Ditargetkan Tanda Tangan Oktober 2026, Bebaskan Tarif 90,4%

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:30 WIB
Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggelar dialog strategis bersama Delegasi Uni Eropa serta Duta Besar Negara Anggota Uni Eropa di Jakarta pada Jumat (21/8/2026). (Dok. Humas Ekon Kementerian Koordinator Perekonomian)

KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggelar dialog strategis bersama Delegasi Uni Eropa serta Duta Besar Negara Anggota Uni Eropa di Jakarta pada Jumat (21/8/2026).

Pertemuan ini ditujukan untuk mempererat kerja sama ekonomi sekaligus mengakselerasi implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan peran krusial kemitraan ini bagi lanskap ekonomi kawasan.

“Kami tadi menyampaikan apresiasi kepada Delegasi Uni Eropa dan para Duta Besar negara-negara Uni Eropa atas kehadiran pada kesempatan ini. Kami melihat IEU CEPA sebagai game changer untuk memperkuat perdagangan, investasi, diversifikasi rantai pasok, dan ketahanan ekonomi bilateral di kawasan ASEAN/Indo-Pasifik,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga: Peluncuran IBMA: Menko Airlangga Incar 1.800 Ton Emas Masyarakat yang Masih Disimpan di Bawah Bantal untuk Masuk Ekosistem Perbankan

Manfaat Akses Pasar dan Mekanisme Ratifikasi

Implementasi IEU CEPA yang ditargetkan berlaku mulai awal tahun depan akan membuka fasilitas pembebasan tarif komoditas utama Indonesia (seperti sawit, alas kaki, kopi, furnitur, produk pertanian/perikanan, dan telekomunikasi).

Indonesia akan memperoleh akses pasar berupa 90,4% pos tarif langsung menjadi 0%; dan 8,37% berkurang bertahap.

Sedangkan, bagi Uni Eropa akan mendapatkan akses pasar Indonesia yang lebih luas bagi industri atau konsumen Eropa serta pasokan produk yang lebih kompetitif.

Teks perjanjian versi bahasa Inggris ditargetkan selesai dan ditandatangani pada Oktober 2026. Ratifikasi di Uni Eropa akan diproses via Parlemen Eropa, sedangkan Indonesia akan menggunakan mekanisme Peraturan Presiden (Perpres) hasil konsultasi dengan DPR.

“Dari perkembangan IEU CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan, dan ditargetkan di bulan Oktober mudah-mudahan bisa ditandatangani. Sesudah ditandatangani akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk mendapatkan ratifikasi. Di Indonesia sendiri, Pak Menteri Perdagangan sudah berkonsultasi dengan DPR. Indonesia akan menggunakan mekanisme Perpres karena sudah didiskusikan dengan DPR, sehingga implementasinya akan lebih cepat,” jelas Menko Airlangga.

Baca Juga: Hadapi Ketidakpastian Global: Pemerintah Kian Pacu Kebijakan Prioritas dan Investasi, Perkuat Fundamental Ekonomi Nasional

Penguatan Investasi dan Sektor Prioritas

Ratifikasi IEU CEPA diproyeksikan mengikis gap skema Generalised Scheme of Preferences (GSP) Indonesia yang habis akhir tahun ini.

Halaman:

Tags

Terkini