KALIMANTANSATU.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen yang dipatok dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2027 (RAPBN 2027) wajib berkarakter inklusif dan mendatangkan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Laju pertumbuhan tersebut ditekankan tidak boleh sebatas angka statistik makro, melainkan harus ditandai oleh pergerakan aktif sektor riil serta perluasan peluang kerja formal.
Penegasan ini disuarakan saat memimpin Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum, dan Penjabat Gubernur Sementara Bank Indonesia di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengaitkan pentingnya pencapaian target 6 persen tersebut dengan strategi nasional untuk membebaskan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap).
"Pertumbuhan boleh 6 persen jika pertumbuhan itu inklusif. Artinya, pertumbuhan itu tidak sekadar tumbuh, tapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sektor riil bergerak sehingga kita ini tidak masuk dalam kategori jebakan berpendapatan menengah terus-menerus," ungkap Said Abdullah.
"Kita sudah kalah jauh dengan Filipina dan Vietnam. Oleh karenanya ketika effort pemerintah mau tumbuh 6 persen, kita harapkan bukan sekadar tumbuh," timpalnya.
Parameter Sektor Riil dan Koreksi Dokumen Penganggaran
Sebagai tolok ukur kualitas pertumbuhan ekonomi, Said menyebutkan bahwa realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan indikator riil yang mencerminkan daya beli dan aktivitas ekonomi konsumsi masyarakat.
"Pertumbuhan itu ukurannya sederhana, kalau tumbuh 6 persen kita lihat PPN-nya naik tidak? Kalau PPN-nya tidak naik maka ada yang salah dengan pertumbuhan kita," ujarnya.
Ia juga meminta jajaran kementerian terkait untuk meningkatkan ketelitian penyusunan dokumen penganggaran akibat ditemukannya discrepansi angka antara penyampaian nota keuangan verbal dan berkas fisik yang diserahkan ke DPR.
Respon Menteri Keuangan dan Postur RAPBN 2027
Merespons masukan Banggar DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kesiapan pemerintah untuk melakukan sinkronisasi data teknis selama pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja).
"Nanti kami perbaiki dalam masa diskusi ini. Karena memang diskusi ini untuk memperbaiki yang kurang-kurang juga. Terima kasih atas koreksinya, Pak," jawab Purbaya.