KALIMANTANSATU.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak pemerintah untuk mempercepat langkah reformasi dalam pengelolaan subsidi energi serta memperluas implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna meningkatkan efektivitas belanja negara.
Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjamin bahwa alokasi subsidi dan jaringan perlindungan sosial (perlinsos) dapat didistribusikan secara tepat sasaran sekaligus memperkuat transparansi penggunaan APBN.
Rekomendasi tersebut dipaparkan oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid pada Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dalam agenda Pengambilan Keputusan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Jazilul menegaskan bahwa DTSEN harus dijadikan satu-satunya acuan nasional yang mengikat seluruh ekosistem program bantuan pemerintah, disertai dengan integrasi data secara berkala antarkementerian dan lembaga.
Temuan BPK dan Urgensi Perbaikan Tata Kelola
Sorotan Banggar DPR RI ini sejalan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. BPK menemukan dua celah utama:
-
Penggunaan DTSEN: Belum sepenuhnya dijadikan acuan tunggal dalam penyaluran belanja perlindungan sosial.
-
Subsidi Energi: Adanya ketidaksesuaian metodologi penghitungan volume penyaluran BBM, dana kompensasi, serta titik serah volume jenis BBM tertentu.
Merespons temuan tersebut, Banggar DPR RI mendorong penataan ulang di sektor energi yang meliputi penyempurnaan regulasi pelaksana, penguatan sistem pengawasan berbasis digital, serta transparansi skema pembayaran subsidi dan kompensasi.
Evaluasi Kinerja Belanja Negara
Banggar DPR RI menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan APBN tidak boleh sekadar diukur dari tingkat penyerapan anggaran, melainkan dari dampak dan manfaat konkret yang dirasakan publik.
DPR merekomendasikan agar indikator kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dijadikan bagian dari sistem evaluasi kinerja atas realisasi anggaran belanja negara.
Artikel Terkait
Kebahagiaan Anak-Anak Pengungsi Nagekeo Bertemu Presiden Prabowo, Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Gempa NTT
Hasil Fit and Proper Test: Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026–2031, Sah Secara Mufakat Dibawa ke Paripurna 1 September
RAPBN 2027: DPR RI Minta Indikator NTP dan NTN Dicantumkan Eksplisit, Menkeu Purbaya Beri Kepastian! Target Lapangan Kerja Baru Tembus 3,49 Juta
Fit and Proper Test BI: Soroti Lalu Lintas Devisa, Fauzi Amro Desak Deputi Gubernur BI Jaga Stabilitas Moneter
Target Pertumbuhan Ekonomi 6% di RAPBN 2027, Banggar DPR RI Minta Dampak Nyata pada Sektor Riil, Menkeu Purbaya Siap Selaraskan Data Anggaran
Komisi III DPR RI Dikejar Target: RUU Perampasan Aset Dipastikan Sah Paling Lambat Desember 2026, 4 Objek Aset Hasil Kejahatan Siap Dirampas Negara
Komisi II DPR RI Minta Badan Bank Tanah Pangkas Waktu Penerbitan HPL Jadi Kurang dari 30 Hari, Rifqinizamy Karsayuda : 100 Hari Terlalu Lama
Terima Audiensi AMPB, Pimpinan DPR RI Pertaruhkan Jabatan demi Pengesahan RUU Perampasan Aset! Sufmi Dasco Tegaskan DPR Buka Ruang Partisipasi Publik
Punya Waktu 4,5 Bulan Tersisa! Puan Maharani Pastikan RUU Perampasan Aset Tuntas dan Disahkan Sebelum 15 Desember 2026
Jawaban Menkeu Purbaya atas Pandangan Fraksi DPR RI: RAPBN 2027 Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6%, Pemerintah Alokasikan Belanja Negara Rp4.097,2 T