Tanggapi Temuan BPK! Banggar DPR RI Desak Reformasi Subsidi Energi dan Percepatan DTSEN demi Efisiensi APBN untuk Perlindungan Sosial

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:42 WIB
ILUSTRASI PERLINDUNGAN SOSIAL - Tanggapi Temuan BPK! Banggar DPR RI Desak Reformasi Subsidi Energi dan Percepatan DTSEN demi Efisiensi APBN untuk Perlindungan Sosial (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Mohamed_hassan)
ILUSTRASI PERLINDUNGAN SOSIAL - Tanggapi Temuan BPK! Banggar DPR RI Desak Reformasi Subsidi Energi dan Percepatan DTSEN demi Efisiensi APBN untuk Perlindungan Sosial (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Mohamed_hassan)

KALIMANTANSATU.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak pemerintah untuk mempercepat langkah reformasi dalam pengelolaan subsidi energi serta memperluas implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna meningkatkan efektivitas belanja negara.

Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjamin bahwa alokasi subsidi dan jaringan perlindungan sosial (perlinsos) dapat didistribusikan secara tepat sasaran sekaligus memperkuat transparansi penggunaan APBN.

Rekomendasi tersebut dipaparkan oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid pada Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dalam agenda Pengambilan Keputusan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Jazilul menegaskan bahwa DTSEN harus dijadikan satu-satunya acuan nasional yang mengikat seluruh ekosistem program bantuan pemerintah, disertai dengan integrasi data secara berkala antarkementerian dan lembaga.

Baca Juga: Jawaban Menkeu Purbaya atas Pandangan Fraksi DPR RI: RAPBN 2027 Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6%, Pemerintah Alokasikan Belanja Negara Rp4.097,2 T

Temuan BPK dan Urgensi Perbaikan Tata Kelola

Sorotan Banggar DPR RI ini sejalan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. BPK menemukan dua celah utama:

  • Penggunaan DTSEN: Belum sepenuhnya dijadikan acuan tunggal dalam penyaluran belanja perlindungan sosial.

  • Subsidi Energi: Adanya ketidaksesuaian metodologi penghitungan volume penyaluran BBM, dana kompensasi, serta titik serah volume jenis BBM tertentu.

Merespons temuan tersebut, Banggar DPR RI mendorong penataan ulang di sektor energi yang meliputi penyempurnaan regulasi pelaksana, penguatan sistem pengawasan berbasis digital, serta transparansi skema pembayaran subsidi dan kompensasi.

Baca Juga: Terima Audiensi AMPB, Pimpinan DPR RI Pertaruhkan Jabatan demi Pengesahan RUU Perampasan Aset! Sufmi Dasco Tegaskan DPR Buka Ruang Partisipasi Publik

Evaluasi Kinerja Belanja Negara

Banggar DPR RI menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan APBN tidak boleh sekadar diukur dari tingkat penyerapan anggaran, melainkan dari dampak dan manfaat konkret yang dirasakan publik.

DPR merekomendasikan agar indikator kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dijadikan bagian dari sistem evaluasi kinerja atas realisasi anggaran belanja negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X