Apa itu Hiperhidrosis ? Ketahui Hiperhidrosis itu Apa, Gejala Hiperhidrosis, Penyebab Hiperhidrosis dan Cara Penanganan Hiperhidrosis

photo author
Tim Kalimantan Satu 02, Kalimantan Satu
- Rabu, 17 Januari 2024 | 17:29 WIB
Ilustrasi keringat (Kalimantansatu.com/Pixabay un-perfekt)
Ilustrasi keringat (Kalimantansatu.com/Pixabay un-perfekt)

KALIMANTANSATU.COM - Mengeluarkan keringat merupakan proses normal tubuh sebagai adaptasi terhadap suhu lingkungan yang terlalu panas.

Hal ini bertujuan agar tubuh menjadi lebih dingin.

Namun, pada penderita hiperhidrosis, keringat yang keluar lebih banyak dari keadaan normal.

Kondisi ini terjadi bahkan saat tubuh tidak perlu pendinginan.

Apa itu hiperhidrosis ? Hiperhidrosis adalah kondisi di mana tubuh memproduksi keringat berlebih, meskipun cuaca sedang tidak panas atau sedang tidak melakukan kegiatan fisik tertentu.

Kondisi ini bisa diatasi dengan menghindari penyebab keringat berlebih, termasuk makanan, hingga melakukan perawatan secara medis.

Baca Juga: Apa itu Stunting ? Lagi Gencar Dientaskan Pemerintah Indonesia untuk Menyongsong Generasi Emas 2045, Ini Penyebab Stunting dan Cara Mengukur Stunting

Dilansir laman yankes.kemkes.go.id, hiperhidrosis adalah kondisi di mana kelenjar minyak bekerja secara berlebihan.

Kondisi ini kemudian membuat tubuh berkeringat secara berlebihan, bahkan di area tubuh yang jarang muncul keringat.

Meskipun terkadang tidak memiliki penyebab yang pasti, beberapa jenis penyakit, konsumsi obat tertentu, dan rasa cemas, bisa menyebabkan keringat berlebih.

Penderita hiperhidrosis kemudian perlu melakukan perawatan dan pengobatan dalam jangka panjang karena kondisi ini tidak bisa sembuh secara total dan bisa muncul kembali.

Hiperhidrosis lebih sering dialami oleh wanita.

Umumnya, kondisi ini mulai muncul pada usia kanak-kanak atau remaja.

Meski tidak berbahaya, hiperhidrosis bisa menimbulkan perasaan malu, stres, depresi, atau gelisah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: yankes.kemkes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X