Calon Penerbit Efek diwajibkan mengunggah beberapa dokumen pendukung ke dalam Sistem SPEK, meliputi:
a. Salinan (copy) Anggaran Dasar / Perubahan Anggaran Dasar yang masih berlaku dan memuat juga mengenai ketentuan Penilitipan Kolektif,
b. Salinan (copy) SK Menkumham tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar,
c. Salinan (copy) Akta Susunan Pengurus Perseroan dan Komisaris Terakhir,
d. Salinan (copy) laporan penerimaan perubahan data perseroan tentang perubahan pengurus perseroan dari Kemenkumham,
e. Salinan (copy) NPWP,
f. Salinan (copy) Surat Keterangan Domisili (SKD) yang masih berlaku,
g. Salinan (copy) Kartu Identitas Pejabat Berwenang sesuai dengan Surat Kuasa yang disampaikan,
h. Salinan (copy) Dokumen Hubungan Hukum antara calon Penerbit Efek dengan Biro Administrasi Efek (BAE) Setelah melakukan Pendaftaran Efek pada sistem SPEK, pihak yang melakukan pendaftaran efek diwajibkan untuk menyerahkan dokumen dalam bentuk hardcopy yang telah ditandatangani oleh Pejabat Berwenang dari calon Penerbit Efek, meliputi:
a. Formulir Pendaftaran Efek,
b. Surat Permohonan Pendaftaran Efek,
c. Surat Kuasa perjanjian dengan BAE atau Surat Kuasa calon Penerbit Efek dengan BAE untuk pelaksanaan administrasi Efek dalam Penitipan Kolektif,
d. Surat Kuasa / Penunjukan Pejabat Berwenang. Dengan ketentuan:
i. Nama-nama yang ditunjuk terkait penandatanganan perjanjian ditujukan kepada anggota Direksi dan/atau Pejabat Berwenang terkait, sedangkan untuk kategori selain penandatangan perjanjian dapat diberikan kepada Corporate Secretary dan/atau Pejabat Berwenang terkait lainnya;
ii. Hanya nama-nama yang disebutkan dalam surat penunjukan tersebut yang berhak menandatangani dokumen sesuai dengan kuasa yang diberikan;
Artikel Terkait
4 Tips Cara Cegah Oksidasi Makeup, Salah Satunya Setting Gaes
Lagi Heboh Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Istana dan BPOM Siap Turun Tangan
Menkeu Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN DTP 100 Persen hingga Desember 2025 untuk Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun, Apa Syaratnya ?
Mengenal 5 Indeks Saham Syariah IDX atau BEI ! Apa itu ? Ada ISSI, JII, JII70, IDX-MES BUMN 17 dan IDXSHAGROW
Daftar Komisaris dan Direksi PGAS Terbaru Hasil RUPSLB Perusahaan Gas Negara ! Arief Kurnia Risdianto Jadi Dirut PGN, Wamenkum Eddy Hiariej Komisaris
Apa itu SOTS ? Ketahui Fitur dan Daftar Sekuritas Penyedia Layanan Sistem Online Trading Sistem yang Aktif di BEI
Tutorial Daftar Online RSUD Soedarso Pontianak Terbaru 2025 ! Cukup Pakai HP, Bisa Registrasi Reservasi di Link https itrsudsoedarso.kalbarprov.go.id
Terwujud ! Kerja Sama Danantara Indonesia dan GEM untuk Pengembangan Proyek Hilirisasi Nikel, Inisiatif Ciptakan 80 Ribu Lapangan Kerja Baru di IGIP
Kalender Saham 28 Agustus 2025 IDX : Ada Agenda IMJS, TGUK, WIKA, PNGO, PSKT Hingga Jatuh Tempo Obligasi Negara RI Seri VR0038
Kalender Saham 29 Agustus 2025 BEI : Ada Jadwal Pembayaran Dividen Interim ! Cek MMIX, AMAR, SMDR, WIKA, TAPG Hingga PPGL