Beberapa persyaratan umum penggunaan fasilitas Emiten Area adalah sebagai berikut:
a. Memiliki PC dengan kualifikasi minimum sbb:
i. Intel Pentium
ii. Memory (RAM) 32 MB
b. Memiliki jaringan internet
Akses fasilitas Emiten Area akan efektif dan dapat digunakan oleh Penerbit Efek pada 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal distribusi.
Catatan: Dalam hal Penerbit Efek telah terlebih dahulu terdaftar dan memperoleh fasilitas Emiten Area di KSEI untuk akses atas Efek Penerbit Efek lainnya, maka pengisian Formulir Pendaftaran Emiten Area tidak diperlukan. Akses untuk Efek baru akan secara otomatis dapat digunakan pada 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal distribusi.
Semoga informasi ini bermanfaat ya, Sobat Kalimantan Satu.
(*)
Artikel Terkait
4 Tips Cara Cegah Oksidasi Makeup, Salah Satunya Setting Gaes
Lagi Heboh Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Istana dan BPOM Siap Turun Tangan
Menkeu Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN DTP 100 Persen hingga Desember 2025 untuk Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun, Apa Syaratnya ?
Mengenal 5 Indeks Saham Syariah IDX atau BEI ! Apa itu ? Ada ISSI, JII, JII70, IDX-MES BUMN 17 dan IDXSHAGROW
Daftar Komisaris dan Direksi PGAS Terbaru Hasil RUPSLB Perusahaan Gas Negara ! Arief Kurnia Risdianto Jadi Dirut PGN, Wamenkum Eddy Hiariej Komisaris
Apa itu SOTS ? Ketahui Fitur dan Daftar Sekuritas Penyedia Layanan Sistem Online Trading Sistem yang Aktif di BEI
Tutorial Daftar Online RSUD Soedarso Pontianak Terbaru 2025 ! Cukup Pakai HP, Bisa Registrasi Reservasi di Link https itrsudsoedarso.kalbarprov.go.id
Terwujud ! Kerja Sama Danantara Indonesia dan GEM untuk Pengembangan Proyek Hilirisasi Nikel, Inisiatif Ciptakan 80 Ribu Lapangan Kerja Baru di IGIP
Kalender Saham 28 Agustus 2025 IDX : Ada Agenda IMJS, TGUK, WIKA, PNGO, PSKT Hingga Jatuh Tempo Obligasi Negara RI Seri VR0038
Kalender Saham 29 Agustus 2025 BEI : Ada Jadwal Pembayaran Dividen Interim ! Cek MMIX, AMAR, SMDR, WIKA, TAPG Hingga PPGL