Prospektus final dari Saham yang didaftarkan di KSEI harus segera diserahkan Penerbit Efek kepada KSEI sebanyak 1 (satu) buah setelah Prospektus tersebut selesai dicetak.
Data Saham dalam Prospektus final, antara lain: jumlah saham dan nilai nominal saham akan di-input ke dalam C-BEST.
9. Biaya-biaya
Untuk pendaftaran Saham di KSEI, Penerbit Efek harus membayar biaya-biaya sebagai berikut:
a. Biaya Pendaftaran Awal (Joining Fee)
Biaya ini dibebankan hanya satu kali pada saat Penerbit Efek mendaftarkan Efeknya pertama kali di KSEI (baik dalam bentuk Efek Bersifat Ekuitas atau Efek Bersifat Hutang), sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta Rupiah).
Bagi Penerbit Efek yang Efeknya sudah pernah terdaftar di KSEI, biaya ini tidak akan dikenakan lagi.
b. Biaya Tahunan (Annual Fee)
Biaya ini dibebankan sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah). Untuk tahun pertama, Annual Fee dihitung secara pro rata berdasarkan tanggal distribusi saham ke dalam C-BEST. Untuk tahun-tahun selanjutnya, biaya tahunan akan dikenakan penuh setiap awal tahun (awal bulan Januari) selama Saham masih terdaftar di KSEI.
Biaya-biaya tersebut tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan kewajiban perpajakan lainnya, jika ada, yang wajib dibayar Penerbit Efek selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender terhitung sejak tanggal diterimanya penagihan (invoice) yang lengkap oleh Penerbit Efek dari KSEI.
Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) per hari kalender yang dihitung dari jumlah tagihan.
10. Fasilitas Emiten Area
Penerbit Efek dapat memantau kepemilikan serta mutasi atas saham yang telah terdaftar di KSEI setiap waktunya dengan menggunakan fasilitas Emiten Area yang disediakan KSEI.
Fasilitas tersebut dapat diakses oleh Penerbit Efek melalui internet dengan alamat situs: https://online.ksei.co.id/
Untuk penggunaan fasilitas tersebut, Penerbit Efek wajib terlebih dahulu mendaftar dengan mengisi Formulir Pendaftaran Emiten Area (lihat pada lampiran) yang harus diserahkan bersamaan dengan penyerahan Formulir Pendaftaran Distribusi Saham, yaitu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal distribusi.
Artikel Terkait
4 Tips Cara Cegah Oksidasi Makeup, Salah Satunya Setting Gaes
Lagi Heboh Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Istana dan BPOM Siap Turun Tangan
Menkeu Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN DTP 100 Persen hingga Desember 2025 untuk Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun, Apa Syaratnya ?
Mengenal 5 Indeks Saham Syariah IDX atau BEI ! Apa itu ? Ada ISSI, JII, JII70, IDX-MES BUMN 17 dan IDXSHAGROW
Daftar Komisaris dan Direksi PGAS Terbaru Hasil RUPSLB Perusahaan Gas Negara ! Arief Kurnia Risdianto Jadi Dirut PGN, Wamenkum Eddy Hiariej Komisaris
Apa itu SOTS ? Ketahui Fitur dan Daftar Sekuritas Penyedia Layanan Sistem Online Trading Sistem yang Aktif di BEI
Tutorial Daftar Online RSUD Soedarso Pontianak Terbaru 2025 ! Cukup Pakai HP, Bisa Registrasi Reservasi di Link https itrsudsoedarso.kalbarprov.go.id
Terwujud ! Kerja Sama Danantara Indonesia dan GEM untuk Pengembangan Proyek Hilirisasi Nikel, Inisiatif Ciptakan 80 Ribu Lapangan Kerja Baru di IGIP
Kalender Saham 28 Agustus 2025 IDX : Ada Agenda IMJS, TGUK, WIKA, PNGO, PSKT Hingga Jatuh Tempo Obligasi Negara RI Seri VR0038
Kalender Saham 29 Agustus 2025 BEI : Ada Jadwal Pembayaran Dividen Interim ! Cek MMIX, AMAR, SMDR, WIKA, TAPG Hingga PPGL