Kabar Saham Hari Ini : Kenapa Anak Usaha Diamond Food Indonesia (DMND) Digugat PKPU ? Begini Penjelasan Manajemen dan Langkah yang Diambil

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 25 September 2025 | 15:45 WIB
Kabar Saham Hari Ini : Kenapa Anak Usaha Diamond Food Indonesia (DMND) Digugat PKPU ? Begini Penjelasan Manajemen dan Langkah yang Diambil (Tim Produksi Kalimantansatu.com)
Kabar Saham Hari Ini : Kenapa Anak Usaha Diamond Food Indonesia (DMND) Digugat PKPU ? Begini Penjelasan Manajemen dan Langkah yang Diambil (Tim Produksi Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Manajemen PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) memberikan penjelasan terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan kepada anak usahanya, PT Sukanda Djaya.

Gugatan PKPU terhadap perusahaan es krim itu diajukan oleh Ko Kwang Hee.

Sekretaris Perusahaan PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND) Dimass Anugrah Argo Atmaja menegaskan, pihaknya belum menerima release perkara dan detail terkait sengketa yang terjadi antara anak usaha perseroan dengan pihak lainnya.

"Namun, anak usaha perseroan senantiasa mengedepankan penyelesaian perselisihan dengan mengutamakan asas musyawarah untuk tercapainya penyelesaian yang terbaik bagi para pihak," ungkapnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kalimantansatu.com pada Kamis (25/9/2025). 

Baca Juga: Pendirian PT MSIG Syariah Life Insurance Indonesia Disetujui RUPSLB MSIG Life Insurance Indonesia (LIFE), Cek Susunan Direksi dan Dewan Komisarisnya

PT Sukanda Djaya, lanjut dia, tidak mengetahui siapa sebenarnya orang bernama Ko Kwang Hee dan tidak memiliki hubungan hukum secara langsung dengan orang tersebut.

"Karena antara PT Sukanda Djaya dan Ko Kwang Hee tidak pernah menjalin kesepakatan atau kerjasama dalam bentuk apapun," jelasnya.

Terkait nilai gugatan dan penilaian perseroan atas materialitas gugatan tersebut, timpal Dimass, Ko Kwang Hee sempat meminta pembayaran dari PT Sukanda Djaya, sebesar Rp367.180.356 (Rp367,2 juta)

Besaran itu diklaim sebagai piutang yang dialihkan kepadanya tanpa menunjukkan dasar dan bukti fakta pengalihan tersebut.

"Nilai gugatan tersebut tidak material," timpalnya.

Dimass memaparkan, pendapatan PT Sukanda Djaya per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.9.848.742.000.000 (Rp9,8 T) dan per-30 Juni 2025 adalah sebesar Rp.5.162.256.000.000 (Rp5,1 T) yaitu berturut-turut 100.38% dan 100.03% dari pendapatan Perseroan.

Baca Juga: Terpantau Dua Kali Transaksi ! Pengendali Era Mandiri Cemerlang Jual Saham IKAN Sebanyak 20 Juta Lembar, Segini Duit yang Dikantongi dan Sisa Sahamnya

Dikarenakan PT Sukanda Djaya melakukan penjualan ke anak usaha PT Diamond Food Indonesia Tbk yang merupakan sister company dari PT Sukanda Djaya, dan eliminasi terjadi di level konsolidasi Perseroan, bukan di PT Sukanda Djaya, oleh karena itu pendapatan PT Sukanda Djaya (konsolidasi) lebih besar dari pendapatan konsolidasi Perseroan.

"Setelah eliminasi, Pendapatan di level PT Diamond Food Indonesia Tbk per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.9.811.549.000.000,- (Audited) dan per-30 Juni 2025 adalah sebesar Rp.5.160.831.000.000,- (un-Audited) sebagaimana yang telah disampaikan dalam situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan," ujar Dimass memaparkan.

Sementara itu, Ekuitas PT Sukanda Djaya per-31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.3.697.418.000.000,-, dan per- 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp.3.774.644.000.000,- yaitu berturut-turut 59.59% dan 59.53% dari ekuitas Perseroan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X