Melihat Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Indonesia! Dari Proposal MSCI, Reformasi Integritas serta Penegakan Hukum

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 4 Maret 2026 | 09:22 WIB
ILUSTRASI LOGO OJK - Melihat Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Indonesia! Dari Proposal MSCI, Reformasi Integritas serta Penegakan Hukum (Kalimantansatu.com/Dok. OJK)
ILUSTRASI LOGO OJK - Melihat Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Indonesia! Dari Proposal MSCI, Reformasi Integritas serta Penegakan Hukum (Kalimantansatu.com/Dok. OJK)

Adapun selama Februari 2026 (mtd), volume transaksi mencapai 29.514 lot dan frekuensi transaksi sebanyak 234.951 kali.

Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 27 Februari 2026, secara total tercatat 153 pengguna jasa yang telah terdaftar.

Adapun penambahan volume transaksi pada Februari 2026 tercatat sebesar 2.218 tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp91,87 miliar.

Bagaimana Progres Proposal MSCI ?

Mengenai proposal yang telah disampaikan oleh pihak Indonesia kepada MSCI, berikut update mengenai progress dari proposal-proposal tersebut : 

1. Disclosure pemegang saham di atas 1 persen

KSEI telah melakukan finalisasi struktur dan sampel data untuk disclosure pemegang saham dengan proporsi kepemilikan di atas 1 persen.

Dari sisi OJK, telah ditetapkan Keputusan Dewan Komisioner OJK mengenai penetapan KSEI dan BEI sebagai penyedia data.

Adapun disclosure data kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen akan dipublikasikan dengan data per akhir Februari 2026 pada awal Maret 2026.

2. Granularity klasifikasi investor

KSEI dengan dukungan market participants (Anggota Bursa dan Bank Kustodian) terus mempercepat penyelesaian granularity klasifikasi investor.

Per 27 Februari 2026, progress penyelesaian telah mencapai 94 persen. OJK optimistis bahwa penyiapan granularity klasifikasi investor dapat diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan, yaitu pada Maret 2026.

3. Kebijakan baru free float

Proses permintaan pendapat publik oleh BEI atas draft Peraturan I-A telah selesai dilakukan.

Saat ini draft Peraturan I-A tengah melalui proses persetujuan Dewan Komisaris BEI, untuk selanjutnya disampaikan kepada OJK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: OJK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X