Membedah Strategi Rencana Penambahan 3 Kegiatan Usaha Baru Transkon Jaya ! Dari Alasan, Tujuan Hingga Asumsi Pengaruh bagi Kinerja TRJA ke Depan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 14 April 2026 | 08:39 WIB
Membedah Strategi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Baru Transkon Jaya ! Dari Alasan, Tujuan Hingga Asumsi Pengaruh bagi Kinerja TRJA ke Depan (Kalimantansatu.com)
Membedah Strategi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Baru Transkon Jaya ! Dari Alasan, Tujuan Hingga Asumsi Pengaruh bagi Kinerja TRJA ke Depan (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - PT Transkon Jaya Tbk (TRJA) berencana mengubah kegiatan usaha. Perseroan yang bergerak di bidang penyewaan kendaraan ini bakal menambah sejumlah bidang bisnis baru sebagai kegiatan usaha penunjang Perseroan.

Diantaranya yakni Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang (KBLI 2020 : 49429), Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya (KBLI 2020 : 49229), dan Angkutan Sewa (KBLI 2020 : 49422) sebagai Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan.

"Perseroan akan melakukan penambahan kegiatan usaha tersebut sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020," ungkap Sekretaris Perusahaan TRJA R Alexander J Syauta dikutip Kalimantansatu.com dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Apa Alasan Prabowo Kunjungi Rusia ? Terungkap Ketika Bertemu Vladimir Putin

Aksi korporasi tersebut akan meminta persetujuan Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan bersamaan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada tanggal 20 Mei 2026.

Apa Alasan dan Tujuan TRJA Tambah Kegiatan Usaha Baru ?

Masih dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, semakin berkembangnya usaha TRJA merupakan dampak dari bertambahnya permintaan pasar atas inovasi-inovasi bisnis Perseroan.

PT Transkon Jaya Tbk telah mempersiapkan strategi-strategi guna memenuhi kebutuhan pasar dan demi terciptanya kepuasan pelanggan (customer) Perseroan.

Maka, strategi tersebut di antaranya dengan melakukan penambahan bidang usaha terkait Kode KBLI 49429, 49422 dan 49229.

Baca Juga: Di Tengah Gejolak Global, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Diramal 5,54 Persen ! Ekonom UI Ungkap Hasil Kajiannya

PT Transkon Jaya Tbk selama ini telah mengoperasikan armada kendaraan yang secara fungsional mencakup layanan angkutan karyawan dan antar-jemput bagi klien-klien di industri pertambangan, minyak dan gas bumi, serta konstruksi dan Perkebunan.

Meskipun demikian, kegiatan operasional tersebut belum didukung oleh landasan perizinan berupa Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang secara eksplisit mencakup angkutan darat lainnya untuk penumpang.

Penambahan tiga Kode KBLI baru bertujuan menyelaraskan dasar hukum usaha dengan aktivitas nyata di lapangan, sehingga seluruh layanan yang telah berjalan memiliki fondasi perizinan yang sah, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Selain itu, secara khususnya, pertumbuhan kawasan industri dan kawasan tambang di wilayah Kalimantan Timur - termasuk dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) - menciptakan lonjakan permintaan layanan angkutan karyawan, shuttle bus, dan angkutan pemukiman yang tidak dapat dipenuhi oleh cakupan KBLI yang telah ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X