Apa Kriteria FCA Saham ?
Perlu diketahui, sejumlah kriteria FCA saham adalah sebagai berikut :
1. Harga Rata-Rata Rendah
Harga rata-rata saham di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction selama 6 bulan terakhir kurang dari Rp51,00.
2. Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)
Laporan keuangan auditan terakhir memperoleh disclaimer dari auditor.
3. Penghasilan Nihil atau Stagnan
Tidak ada perubahan penghasilan di laporan keuangan auditan dan/atau interim terakhir daripada sebelumnya.
4. Perusahaan Tambang Tanpa Pemasukan
Perusahaan tambang minerba yang belum mendapatkan pemasukan dari bisnis inti sampai tahun buku ke-4 sejak tercatat di BEI.
5. Ekuitas Negatif
Laporan keuangan terakhir menyatakan ekuitas yang negatif.
6. Tidak Memenuhi Persyaratan Pencatatan
Syarat untuk tetap bisa tercatat di BEI tidak terpenuhi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V (public float).