Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Pilpres 2024 Sesuai PKPU Nomor 19 Tahun 2023

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 07:30 WIB
Maskot Pemilu 2024, Sura dan Sulu (KPU RI)
Maskot Pemilu 2024, Sura dan Sulu (KPU RI)

Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau Pasangan Calon berhalangan tetap.

- Awal: Paling lama 3 hari sejak Pasangan Calon berhalangan tetap

- Akhir: 3 hari sejak Pasangan Calon pengganti didaftarkan.

Baca Berita Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Prabu Warah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: PKPU Nomor 19 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X