Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Lengkap. Cek Masa Kampanye Pemilu Sampai Kapan Digelar ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 28 November 2023 | 08:00 WIB
Logo KPU atau Komisi Pemilihan Umum  (Prod. Kalimantansatu.com)
Logo KPU atau Komisi Pemilihan Umum (Prod. Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Cek jadwal kampanye Pemilu 2024 lengkap. Masa kampanye Pemilu sampai kapan ?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sudah mengumumkan jadwal kampanye Pemilu 2024.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

Sebelumnya, PKPU ini ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asyari pada 14 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Pilpres 2024, Pileg 2024 dan Pilkada 2024

Dikutip dari Info Pemilu KPU, berikut jadwal kampanye Pemilu 2024 :

  • 14 Juni 2022-14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran
  • 14 Juni 2022-14 Desember 2023: Penyusunan PKPU
  • 14 Oktober 2022-21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • 29 Juli 2022-13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
  • 14 Desember 2022-14 Februari 2022: Penetapan peserta Pemilu
  • 14 Oktober 2022-9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • 24 April 2023-25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  • 19 Oktober 2023-25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • 28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu
  • 11-13 Februari 2024: Masa tenang
  • 14-15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
  • 15 Februari-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden

Catatan : Jadwal pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi akan disesuaikan dengan akhir jabatan masing-masing anggota DPRD setempat.

(Prabu Warah)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X