Daftar Penyakit dan Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024 ! Peraturan BPJS Kesehatan Terbaru Ditandatangani Jokowi

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 14 Mei 2024 | 11:40 WIB
Logo BPJS Kesehatan (Dok. BPJS Kesehatan)
Logo BPJS Kesehatan (Dok. BPJS Kesehatan)

KALIMANTANSATU.COM - Presiden Jokowi Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Aturan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2024.

Sebagai informasi, jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi Kebutuhan Dasar Kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar Iuran Jaminan Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Sementara, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan di Republik Indonesia.

Baca Juga: Ini Daftar Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan Sesuai Perpres 59 Tahun 2024 ! Apakah Meratakan Gigi Dijamin BPJS ?

Secara detail, berdasarkan Perpres 59 Tahun 2024, berikut ini pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan : 

Pasal 47

(1) Pelayanan kesehatan yang dijamin terdiri atas:

a. pelayanan kesehatan tingkat pertama, meliputi pelayanan kesehatan nonspesialistik yang mencakup:

1. administrasi pelayanan;

2. pelayanan promotif dan preventif perorangan;

3. pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis;

4. tindakan medis nonspesialistik baik bedah maupun nonbedah;

5. pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai;

6. pemeriksaan penunjang diagnostik tingkat pratama; dan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Perpres Nomor 59 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X