KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan dan penanganan perjudian daring di lingkup instansi pemerintah.
Menteri Anas menegaskan judi online termasuk pelanggaran hukum.
Perilaku tersebut bisa menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial dan psikologis, bahkan bisa mendorong perilaku kriminal lainnya.
Tak dipungkiri, ASN bisa juga bisa terlibat dalam lingkaran perjudian daring ini.
“Kami sudah keluarkan Surat Edaran untuk mencegah dan menangani perjudian online. ASN yang terlibat akan kami kenakan tindakan tegas,” ungkap Menteri Anas. Larangan judi online itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang ditandatangani pada 24 September 2024.
Tindak pidana perjudian daring ini memasuki titik yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp600 triliun.
Menteri Anas mengimbau instansi pemerintah melakukan kampanye atau gerakan mendukung anti-perjudian daring.
Instansi pemerintah pusat dan daerah diimbau melakukan kegiatan edukatif bagi ASN dan non-ASN tentang dampak buruk perjudian daring.
“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan atasan langsung wajib melakukan pengawasan terhadap pegawainya untuk menemukan indikasi perjudian daring,” tegas Menteri Anas.
Jika ditemukan adanya indikasi, PPK atau atasan bisa memberikan teguran atau peringatan kepada yang bersangkutan.
Bagi ASN pelaku perjudian daring yang pelanggarannya berdampak buruk bagi unit kerja atau instansi, bisa dijatuhkan hukuman ringan hingga sedang. Sementara jika berdampak buruk bagi negara atau pemerintah, dijatuhi hukuman disiplin berat.
“Terhadap pegawai ASN yang masih menjadi tersangka dalam proses tindak pidana perjudian daring, dapat dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan,” tulis surat tersebut.
Artikel Terkait
Hendak Mandi Bareng Anak Setelah Mengantar Bibit Albasia, Pria Kubu Raya Diserang Buaya Liar dan Hilang ke Dalam Sungai. Anak dan Istri Korban Selamat
Kisah Hidup Firnando Ganinduto, Tolak Gaji Puluhan Juta di Amerika Serikat Demi Bisa Mengabdi di Indonesia
Janji Firnando Ganinduto ! Ingin Jadi Bermanfaat, Bukan Anggota DPR RI yang Sudah Terpilih Lalu Menghilang
Injeksi Perdana Smelter Grade Alumina di Mempawah, Presiden Jokowi Mengaku Bangga Ekosistem Industri Aluminium yang Terintegrasi Selesai Fase Pertama
Akui Pembangunan SGAR PT BAI Sempat Tertunda di Mempawah, Menteri BUMN Erick Thohir Tekankan Hilirisasi di Indonesia Adalah Kewajiban
Harap Pengembangan SGAR Dongkrak Perekonomian Kalbar, Pj Gubernur Harisson : Hilirisasi Harus Terus Dipacu
Tinjau Pasar Mawar di Pontianak, Presiden Jokowi Pastikan Harga Komoditas Relatif Stabil. Ini Sejumlah Langkah Pemerintah Untuk Jaga Stabilitas Harga
Hilirisasi Minerba Tunjukkan Hasil Positif ! Presiden Jokowi Hendak Perluas ke Sektor Pertanian, Perkebunan dan Kelautan
Polda Kalbar Tegaskan Atensi Serius Pengungkapan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Singkawang Inisial HH
Sob, Ini Sanksi Jika Beraktivitas di Sepanjang Jalur Kereta Api ! Lantaran Sangat Membahayakan Keselamatan, Masyarakat Harus Mengetahui Hukumannya
Cara Print Kartu Ujian CPNS 2024 di SSCASN.BKN.GO.ID Seperti Ini ! Ingat, Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2024 ya
Alhamdulillah, Remaja Laki-laki yang Ditemukan Linglung di Taman Digulis Untan Pontianak Hendak Dijemput oleh Pihak Keluarga
Menhan Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR. Prabowo Subianto : Tugas Lebih Besar Menunggu Kita