KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Dewan Pers mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses produksi karya jurnalistik.
Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat.
Dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Jumat (24/1/2025), Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024.
Dewan Pers membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus.
Dalam prosesnya, penyusunan pedoman tersebut juga mendengarkan masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.
Selain itu, pedoman ini juga telah menjalani uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung.
“Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” jelas Ninik.
Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal. mencakup:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Dasar
3. Teknologi
4. Publikasi
5. Komersialisasi
Artikel Terkait
Ini Kenangan dan Warisan Coach STY yang Bakal Dirindukan Jelang sang Mantan Pelatih Tim Garuda Itu Pulang Kampung ke Korsel
Mendikdasmen Sampaikan Hasil Rapat Kabinet tentang Sistem PPDB Setelah Mengumumkan Bocoran Hapus Zonasi, Apa Saja ?
Setelah Donald Trump Dilantik jadi Presiden, Apa Alasan Amerika Serikat Keluar dari Anggota WHO ?
Setelah Memicu Demo, Neni Herlina Ngaku Sudah Berdamai dengan Menteri Satryo: Fine-fine Aja Sih Buat Kita
Viral Video Siswa SMPN 39 Surabaya Wajib Tidur Siang saat Jam Sekolah, Ternyata Sudah Ada di Beberapa Negara
Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak Ditanggapi DPR RI ! Apa Responsnya ?
Uya Kuya akan Diperiksa MKD DPR ! Buntut Viralnya Sang Anggota Dewan Ini Merekam Rumah Korban Kebakaran Los Angeles
Kepiluan Shin Tae-yong Pasca Dipecat PSSI Dibongkar Mantan Asisten Pelatih Garuda Kim Jong-jin: Seperti Diminta Pergi Secepat Mungkin
Akhirnya, Kemlu RI Beri Jawaban Rencana Donald Trump Pindahkan Warga Gaza ke Indonesia: Indonesia Tetap Tegas
Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN ! Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya Tercatat Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya
Doktif Ngaku Wajahnya Bopeng karena Rawat Pasien COVID-19, Begini Korelasi dan Alurnya
Kepala Daerah Terpilih akan Jalani Retreat Selama 10 Hari di Akmil Magelang, Ternyata Presiden Prabowo Punya Keinginan Ini
Ternyata Ini Kronologi Manajer Timnas Indonesia Sumardji Beri Surat Pemecatan PSSI ke STY, Hingga Kebijakan FIFA Soal Etika Kontrak Pelatih Sepak Bola
Nah Loh, Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih di 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto Menyeruak ! Ini Daftar 10 Menteri Kinerja Terburuk
MIND ID Mediapreneur Talks Promedia di Kota Medan 2025: Bincang Hangat Seputar Media, Publisher Right, hingga Tren Iklan Digital
Banjir Landak Meluas, Tim SAR Gabungan Evakuasi Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan di Desa Meranti Kecamatan Menjalin
Pj Gubernur Harisson Pinta ICMI Kalbar Bentuk Desa Binaan dan Kecamatan Percontohan
Hendak Rangkul ICMI, Gubernur Kalbar Terpilih Ria Norsan Canangkan Program Gemar Membangun Desa. Bagaimana Konsepnya ?
Rayakan Momen HUT ke-78 Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan Kalbar Bagikan 78 Tumpeng untuk Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto Tiba di New Delhi India ! Disambut Sejumlah Pejabat Tinggi di Bandara dan Antusiasme Warga di Hotel Penginapan