Menkeu Larang Kenaikan UKT
Sebelum keputusan tidak adanya kenaikan UKT diumumkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan larangan bagi perguruan tinggi untuk menaikkan biaya kuliah.
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat 14 Februari 2025, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan bagi PTN untuk menaikkan UKT.
Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran hanya berdampak pada aspek non-akademik, seperti seremonial, perjalanan dinas, dan pengadaan alat tulis, sehingga tidak seharusnya berpengaruh pada biaya pendidikan mahasiswa.
"Langkah ini tidak boleh. Saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi terkait UKT," tegas Sri Mulyani.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan mengkaji secara detail anggaran operasional perguruan tinggi guna memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengganggu kegiatan akademik.
Perguruan tinggi tetap harus menjalankan fungsinya dalam pendidikan dan pelayanan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman.
Pemerintah akan tetap menyalurkan dana sebesar Rp14,69 triliun untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Dengan adanya penegasan dari Mendiktisaintek dan Menkeu, mahasiswa diharapkan tidak perlu khawatir mengenai kenaikan UKT dan pemotongan beasiswa.
Pemerintah memastikan bahwa akses pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas bagi seluruh mahasiswa Indonesia.
(*)
Artikel Terkait
Satryo Soemantri Brodjonegoro Kena Reshuffle Prabowo Subianto, Ternyata Eks Mendikti Saintek Itu Pernah Diamuk Ratusan Pegawai ASN
Gas LPG 3 Kg Dijual Hingga Rp30.000 di Pasaran, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia : Saya Tidak Rela
Viral Agnez Monica Kecewa dengan Ahmad Dhani Soal Kisruh Royalti Lagu hingga Penilaian Minor dari sang Pentolan Dewa 19
Sorotan Khusus: Polemik Agnez Monica vs Ari Bias, Duduk Perkara Royalti Lagu 'Bilang Saja' hingga Sindiran Menohok dari sang Musisi
Ini 4 Jejak Polemik Royalti Lagu ‘Bilang Saja’ Agnez Monica vs Ari Bias
Kilas Balik Eks Mendikti Saintek Satryo Soemantri Kena Reshuffle Prabowo, Pernah Ingin Cetak Jiwa Kritis Generasi Muda hingga Kena Geruduk ASN
Intip 3 Fakta Menarik Liana Tasno ! Soal Ambisi Juara sang Dirut PSIM Yogyakarta hingga Dikenal Tomboy Semasa Kecil
Mengenal Sosok Brian Yuliarto Mendiktisaintek yang Baru Saja Dilantik Prabowo Subianto Ganti Satryo ! Ini Profil Akademik dan Jumlah Harta Kekayaannya
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin Kambo Meninggal Dunia. Ini Kenangan Manis Jalan Karier Jadi Ajudan Wapres Jusuf Kalla Hingga Menpan RB Jokowi
Menilik Dugaan Intimidasi Polisi ke Seniman Tanah Air! Dari Lagu Milik Band Sukatani hingga Teater yang Dilakoni Butet Kartaredjasa
Mengulas Kontroversi Band Sukatani vs Polri ! Soal Lagu Perlawanan ke Oknum Polisi hingga Tepisan Dugaan Aparat yang Anti Kritik
Fren, Ternyata Hotman Paris Sakit Saat Jadi Saksi di Sidang ! Razman Arif Nasution Khawatir: Beliau Harus Sehat
Sorotan Khusus: Mendikti Saintek Brian Yuliarto Singgung UKT ke Rektor ! Menkeu Sri Mulyani Pastikan Beasiswa KIP Tak Dipangkas
505 Kepala Daerah Ikut Selama Sepekan ! Berapa Biaya Retret di Akmil Magelang ? Apa Saja Agenda Retret Kepala Daerah 2025 ?
Megawati Soekarnoputri Larang Kader PDIP Ikut Retret Karena Hasto Kristiyanto Ditahan KPK ! Bagaimana Dampaknya ?
Ada Instruksi Megawati Soekarnoputri Minta Kader PDIP Tunda Kegiatan Retret ! Dedi Mulyadi Justru Minta Kepala Daerah se-Jabar Manut Perintah Prabowo
Lagi Viral ! BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster. Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif
3 Poin Penting Pidato Perdana Dedi Mulyadi di Sertijab Gubernur Jabar ! Dari Pujian Khusus ke Bey Machmudin hingga Ambisi Tahun Perdana
Undang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran Era Presiden Prabowo Subianto, Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar. Benarkah ?
Cek Daftar Nama Kepala Daerah PDIP yang Tunda Retret Akmil Magelang Imbas Instruksi Megawati Buntut Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK RI
Ini 4 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, dari Bukti Transfer hingga Kerugian Korban yang Capai Rp4 Miliar