Aset Sritex dalam Proses Penguasaan Kurator
Setelah dinyatakan pailit, kurator bertanggung jawab atas pembayaran gaji dan pesangon karyawan yang terkena PHK, sementara hak Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai langkah mitigasi dampak PHK massal, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan di Kabupaten Sukoharjo.
Menanggapi kondisi ini, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 28 Februari 2025.
"Kita tunggu hasil sidang di PN Semarang 28 Februari 2025 saja dulu," ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, mengungkapkan bahwa karyawan mulai mengisi formulir PHK dan melengkapi syarat pencairan JHT.
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya. Jadi JHT supaya segera cair," katanya.
Terkait aset perusahaan, hingga saat ini kurator yang menangani kepailitan PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya belum sepenuhnya menguasai seluruh aset.
"Kurator belum sejauh itu (menguasai 100 persen)," ujar kurator Denny Ardiansyah setelah rapat kreditur di PN Semarang, Kamis, 30 Januari 2025 lalu kepada media.
Saat ditanya tentang total aset perusahaan yang pailit, Denny mengaku belum dapat memberikan angka pasti.
Namun, berdasarkan laporan keuangan kuartal III tahun 2024, Sritex memiliki total aset senilai USD 594,01 juta atau sekitar Rp9,3 triliun.
"Kurang lebih segitu, kita belum melakukan appraisal (taksir nilai objek), jadi nilai pastinya masih belum bisa dipastikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Denny mengatakan bahwa komunikasi dengan debitur mulai membaik setelah Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, hadir dalam rapat kreditur.
"Pasca rapat ini, kami akan menindaklanjuti dengan pertemuan lebih lanjut," tambahnya.
Hasil rapat kreditur juga menyepakati bahwa akan ada pertemuan lanjutan antara kurator dan debitur untuk membahas dua skenario, yaitu keberlanjutan usaha (going concern) atau skema penyelesaian utang.
Artikel Terkait
Sritex Resmi Pailit Setelah 58 Tahun ! Kenapa Sritex Bangkrut ? Ini Sejarah PT Sri Rejeki Isman Tbk yang Sempat Merajai Industri Tekstil Internasional
Saat Berjaya, 4 Lini Produksi Ini Menjadi Andalan Sritex alias PT Sri Rejeki Isman Tbk. Pernah Sebagai Produsen Seragam Militer NATO & Tentara Jerman
Serikat Buruh Beri Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Subianto Kerahkan Empat Menteri Untuk Selamatkan Sritex
Sritex PHK 8.400 Karyawan ! Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor
Beda dengan Sritex yang Pailit Gegara Utang, PT Sanken Indonesia Justru Terkendala Pengembangan Produk dari Perusahaan Induknya
Hafiz Indonesia Tayang Jam Berapa di Live Streaming RCTI Plus Ramadan 2025 ? Jangan Terlewat Gaes, Cek Jadwal Hafiz Indonesia Jam Berapa
Mengenal Apa itu Balai Wilayah Sungai Kalimantan III yang Berlokasi di Banjarmasin Kalsel ! Apa Tugas, Fungsi, Visi dan Misinya ?
Buka Puasa Jam Berapa Pontianak ? Gaes, Cek Jadwal Buka Puasa Hari Ini Pontianak 2025 ! Kamu Cari Info Buka Puasa Berapa Jam Lagi di Ramadhan 2025 ?
Tip Top Buka Jam Berapa saat Ramadhan 2025 ? Kamu Cari Info Jam Operasional Tip Top Supermarket Gaes ?
MR DIY Buka Jam Berapa saat Ramadhan 2025 ? Berikut Ini Jam Operasional MR DIY Seluruh Indonesia Gaes
Hadiah Puluhan Jutaan Rupiah ! Batas Daftar 14 Maret 2025 dan Gratis, Ikuti Pasaraya Ramadan Competition Gaes. Apa Syarat dan Link Pendaftarannya ?
Jam Berapa Buka Puasa Setengah Hari saat Ramadhan ? Ada Sejak Zaman Rasulullah SAW, Apa Hukum Puasa Bedug bagi Anak Kecil ? Ini Cara Puasa Bedug Gaes
Hendak Jual Sabu ke Mempawah, Pria Inisial SZI Ditangkap Polisi di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara
Kejam ! Perbuatan AG Habisi Napas Seorang Wanita Sanggau. Sakit Hati Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, L Meregang Nyawa di Tali Jemuran dan Pisau
Daftar Utang Sritex Dibongkar ! Capai Puluhan Triliun yang Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan