Tutup Total Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 2 Maret 2025 | 15:15 WIB
Kain mentah Sritex dikenal dengan standar yang tinggi dan istimewa seperti “Kanvas Sempurna” untuk menghasilkan produk akhir yang baik. (Kalimantansatu.com/Dok. Sritex)
Kain mentah Sritex dikenal dengan standar yang tinggi dan istimewa seperti “Kanvas Sempurna” untuk menghasilkan produk akhir yang baik. (Kalimantansatu.com/Dok. Sritex)

"Kami sudah berupaya mencari solusi. Saat ini, ada sekitar 7.000 sampai 8.000 lowongan kerja yang tersedia bagi para pekerja yang terkena PHK. Namun, perlu diingat bahwa dari 8.500 karyawan yang di-PHK, tidak semuanya adalah warga Sukoharjo," tambahnya.

Baca Juga: Daftar Utang Sritex Dibongkar ! Capai Puluhan Triliun yang Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan

Penyebab Kebangkrutan Sritex

Ekonom menilai salah satu faktor utama yang menyebabkan kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex adalah kurangnya investasi dalam inovasi teknologi serta tingginya beban produksi.

Founder Next Policy sekaligus Ekonom Senior, Fithra Faisal Hastiadi, mengungkapkan bahwa ketidakmampuan Sritex untuk memperbarui teknologi membuatnya kalah bersaing di pasar.

"Sekarang Sritex udah begini karena tekanan ongkos produksi, dia tidak bisa berkompetisi, salahinnya China. Sebenarnya salahnya dia kenapa tidak mampu berinovasi," kata Fithra dalam agenda Dominasi Impor Produk China terhadap Industri Lokal, Selasa 24 Desember 2024 lalu.

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal Sritex resmi pailit.  Hal ini menyusul putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin 21 Oktober 2024.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal Sritex resmi pailit. Hal ini menyusul putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin 21 Oktober 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Sritex)

Ia menjelaskan bahwa Sritex tidak berinvestasi dalam modernisasi mesin maupun ekspansi pasar.

Kondisi ini sudah menjadi masalah sebelum adanya tantangan eksternal lainnya.

Namun, Sritex justru menyalahkan kepailitannya pada banjir barang impor China dan kebijakan relaksasi impor yang diatur dalam Permendag 8/2024.

Baca Juga: Tak Hanya Penuhi Hak Karyawan yang Kena PHK di Sritex Group, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ungkap akan Hapus Batasan Usia Cari Pekerjaan

"Ya makanya sekarang collapse, yang disalahin adalah Permendag 8, padahal Permendag 8 itu hadir setelah dia punya masalah itu. Mungkin iya menambah kompleksitas," jelasnya.

Fithra juga menyoroti bahwa regulasi seperti rencana kenaikan PPN menjadi 12% serta peningkatan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun depan turut berdampak pada daya beli masyarakat.

Dalam laporan terbaru Next Policy, kebijakan tersebut disebut berkontribusi terhadap lonjakan impor, memperburuk tantangan industri lokal, dan menciptakan persaingan yang tidak seimbang.

"Sebenarnya kalau dibandingin antara PPN sama UMR, saya tuh lebih takut sama UMR,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X