Beri Respons Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026, Menag Nasaruddin Umar : 'Tidak Pernah Ada Pembahasan Itu'

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 13 Juni 2025 | 17:44 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenag RI)
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Kemenag RI)

KALIMANTANSATU.COM - Beberapa hari terakhir beredar isu wacana pengurangan kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 dari Pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara dan menyatakan bahwa belum ada pembahasan resmi terkait kuota haji tahun 2026 dengan otoritas terkait.

Nasaruddin juga mengungkapkan dirinya tidak pernah mendengar wacana tersebut.

“Saya tidak pernah mendengarkan isu itu, beberapa kali kami rapat, tidak pernah ada pembahasan seperti itu,” kata Menag Nasaruddin Umar di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga: Soal Kinerja Kemenag untuk Operasional Haji 2025 hingga Isu Pengurangan Kuota 50 Persen, Menag Nasaruddin Umar: 'Jangan Buat Resah, Semua Lancar'

Nasarudin meyakinkan bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi dalam hal penyelenggaraan ibadah haji tetap berlangsung baik dan profesional.

“Hubungan kita dengan pemerintah Saudi Arabia sangat baik, memang ada kekurangan, tapi semua negara juga punya kelemahan. Tidak ada yang sempurna,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara (BP) Haji mengklaim bahwa wacana pengurangan kuota haji muncul karena masih banyak permasalahan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025 malam.

Baca Juga: Sempat Terjadi Katering Telat ! BPKH Limited Beri Kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan Dua Skema Pembayaran

Ia kemudian menyatakan dalam pertemuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf itulah wacana pemotongan kuota 50 persen muncul.

“Itu yang membuat kami agak kaget,” imbuhnya.

Namun setelah dilakukan negosiasi, BP Haji menyatakan bahwa wacana tersebut dibatalkan karena masih ada harapan untuk penyelenggaraan yang lebih baik pada tahun depan.

“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tandasnya.

Untuk tahun depan, pengelolaan manajemen haji Indonesia buka lagi dari Kementerian Agama melainkan BP Haji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X