KALIMANTANSATU.COM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mencetak langkah signifikan dalam pengusutan kasus mega korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Kali ini, uang tunai senilai Rp1,37 triliun disita dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Penyitaan dilakukan setelah enam perusahaan terdakwa dalam perkara ini menitipkan uang pengganti kepada Kejaksaan.
PT Musim Mas tercatat menyetorkan sebesar Rp1,18 triliun, sementara lima anak perusahaan di bawah Permata Hijau Group menyerahkan Rp186 miliar.
“Seluruh dana tersebut kini berada dalam rekening penampungan Jampidsus di Bank BRI,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu 2 Juli 2025.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menyita dana tunai senilai Rp11,8 triliun dari Wilmar Group.
Itu artinya, total nilai sitaan sementara telah mencapai lebih dari Rp13 triliun.
Menariknya, dana sitaan itu kini menjadi bagian dari memori kasasi Kejaksaan Agung ke Mahkamah Agung.
Putusan itu mencantumkan bahwa meskipun terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai dakwaan, tindakan mereka tidak dianggap sebagai tindak pidana (ontslag van alle rechtsvervolging).
Artinya, seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum, baik primer maupun subsider, dinyatakan gugur.
Namun demikian, Kejaksaan tetap menuntut pertanggungjawaban korporasi.
Dalam dakwaan primair, para terdakwa dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Rincian Tuntutan Jaksa:
Artikel Terkait
Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun ! KPK Endus Dugaan Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua untuk Membeli Private Jet, Panggil WNA Singapura Jadi Saksi
Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Sampai Cerita Background Keluarganya
Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun, Sebut Tak Ada Dana Jaminan dalam Tindak Pidana Korupsi
Gubernur Khofifah Indar Parawansa Dipanggil KPK Karena Dugaan Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Untuk Mendalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Babak Baru Korupsi Pertamina: 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Menag Nasaruddin Umar Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Apa Katanya ?
Ada OTT KPK di Mandailing Natal ! Dugaan Korupsi Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut Jerat Sejumlah Pihak
Kejagung Periksa Google Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud Era Nadiem Makarim, Apakah Pihak Marketing akan Dipanggil ?
Kejati Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag di Lampung, Kerugian Negara Ditaksir Hingga Rp54,4 Miliar