Dalam kasus Tom Lembong, Mahfud menjelaskan terkait tidak ditemukannya unsur niat jahat atau mens rea.
Baca Juga: Telisik Penyebab Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
"Dalam kasus Tom Lembong orang mengatakan, tidak ada mens rea kok orang bisa dihukum. Ada juga orang yang mengatakan orang berbuat tidak ada motif, motif yang sifatnya mens rea atau sifatnya jelek, tapi ada motif karena melaksanakan tugas," ungkapnya.
Menurut Mahfud, semua langkah Tom Lembong saat menjabat sebagai menteri dilakukan berdasarkan instruksi resmi.
"Motif yang ada pada Tom Lembong itu bukan mens rea atau niat jahat, karena ada perintah atasan, dokumen rapatnya, ada data statistiknya, ada juga proses pelaksanaannya, semuanya ada," tukasnya.
(*)
Artikel Terkait
Vonis Tom Lembong Dinilai Keliru, Mahfud MD Nyatakan Keputusan Hakim Itu Salah
Djarot PDIP Sindir 'Korupsi Gajah' yang Dibiarkan Setelah Heboh Perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Tom Lembong Mengajukan Banding Vonis Kasus Impor Gula Kemendag, Kuasa Hukum Zaid Mushafi Bilang Tidak Ada Mens Rea
Apa Alasan Presiden Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto ?
Anies Baswedan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang Setelah Eks Mendag RI Itu Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto
Sempat Kena Skakmat Ferry Irwandi, Deddy Corbuzier Puji Prabowo Subianto yang Beri Abolisi ke Tom Lembong
Begini Tanggapan Kejagung soal Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong di Skandal Korupsi Impor Gula Kemendag
Telisik Penyebab Prabowo Subianto Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Anies Baswedan Sambut Tom Lembong Bebas Setelah Dapat Abolisi dari Prabowo Subianto: Waktu Tak Bisa Kembali, Tapi Esok Bisa Dimenangkan
Perihal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto dari Prabowo Subianto, Apa Respons Jokowi ?