Kencang Gaung 17+8 Tuntutan Rakyat di Medsos, Begini Respons Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 4 September 2025 | 17:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (Kalimantansatu.com/Dok. IG @yusrilihzamhd)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (Kalimantansatu.com/Dok. IG @yusrilihzamhd)

KALIMANTANSATU.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini tengah menggaung kencang di media sosial.

Unggahan yang berisi tentang rangkuman tuntutan rakyat itu, menurut Yusril telah mendapat respon positif dari pemerintah.

“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujar Yusril dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 4 September 2025.

Mengenai hukum dan HAM, ia memastikan bahwa pemerintah akan menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Hal tersebut, kata Yusril, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum tegas bagi yang melanggar.

Yusril juga menyinggung tentang penyampaian aspirasi dari rakyat yang dijamin haknya oleh Undang Undang, asalkan tidak diiringi dengan kekerasan.

“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” kata Yusril.

“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” imbuhnya.

Dari sisi transparansi, Yusril menjabarkan bahwa ada asas praduga tak bersalah yang diberlakukan dan pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan penasihat hukum.

Tak hanya untuk oknum peserta aksi yang membuat kericuhan, tindakan tegas bagi yang melanggar juga berlaku kepada aparat.

“Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” kata mantan Ketum Partai Bulan Bintang itu.

Baca Juga: Jual Saham BREN Rp251,7 Miliar, Kepemilikan Green Era Pte Ltd Turun dari 22,1% Menjadi 22,08% di PT Barito Renewables Energy Tbk

Ia menambahkan bahwa Kemenko Kumham Imipas sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, termasuk berkomunikasi dengan Kementerian HAM.

“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM,” ucap Yusril.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X