KALIMANTANSATU.COM - Kabar reses anggota DPR RI naik menjadi Rp702 juta per orang tengah menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air.
Isu ini mencuat setelah beredar informasi dana reses per anggota meningkat hampir 2 kali lipat dari sebelumnya yang berkisar Rp400 juta.
Di tengah sorotan tajam publik atas transparansi penggunaan anggaran negara, pimpinan DPR menegaskan kenaikan tersebut bukan bentuk tunjangan tambahan, melainkan penyesuaian atas kebutuhan kerja di lapangan.
Reses sendiri diketahui merupakan masa jeda sidang di mana anggota dewan turun ke daerah pemilihan untuk berdialog langsung dengan masyarakat.
Kegiatan ini kerap diklaim sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat mendengar aspirasi. Di sisi lain, sebagian pengamat menilai mekanisme dan laporan hasil reses selama ini tak pernah terbuka ke publik.
Terkini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan alasan adanya kenaikan dana reses bagi anggota dewan.
“Periode 2024-2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta. Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi baru disetujui Mei 2025 oleh Kementerian Keuangan,” kata Dasco kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Lantas, apa saja fakta di balik polemik kenaikan dana reses bagi anggota DPR RI? Berikut ini ulasan selengkapnya.
DPR: Bukan Penambahan, tapi Penyesuaian
Dasco menegaskan, penambahan dana tersebut bukan kenaikan tunjangan, melainkan penyesuaian berdasarkan kebutuhan kegiatan di daerah.
Menurutnya, anggota DPR tidak menerima dana ini setiap bulan karena kegiatan reses hanya berlangsung empat hingga lima kali setahun.
“Reses ini enggak setiap bulan, setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung padatnya agenda. Jadi bukan naik, tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik,” terang Dasco.
Ia juga memastikan mekanisme baru akan dibuat agar masyarakat bisa memantau kegiatan reses melalui sistem daring.
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini : Segera Digelar, Cek Agenda dan Jadwal RUPSLB J Resources Asia Pasifik (PSBA)
Kabar Saham Hari Ini : Turunkan Emisi Lewat WHB, Capaian Signifikan Medco Energi Internasional (MEDC) Dalam Program Optimasi Bahan Bakar Gas
Bank Indonesia Tegaskan Generasi Muda Adalah Motor Utama Transformasi Ekonomi Syariah, Minta Lakukan Hal Ini
Gelar Kegiatan One Fine Day, IFG Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Cerdas Finansial
Targetkan Kunjungan Wisatawan Tembus 14-16 Juta Tahun 2025, Intip Kebijakan Strategis Menko Airlangga Hartarto untuk Memperkuat Pariwisata Nasional
Rilis LSPI Triwulan II-2025, OJK Sebut Indonesia Masuk Daftar 15 Besar Produsen Kendaraan Dunia Sebagai Pemain Strategis Industri Otomotif Global
Ada Promo KUM Mandiri 2025 ! Bisa Dapat Kredit Limit 500 Juta Rupiah, Biaya Administrasi Hanya Rp27 Ribu saat Momen HUT ke-27 Bank Mandiri, Cek Syarat
Kini Peringkat Tiga Ekonomi Syariah Global, Menko Airlangga Hartarto Optimis Indonesia Bisa Menjadi Nomor Satu ! Apa Alasannya ?
Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun ! Mengapa Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Nominal Bukan Segalanya di Tengah Bayang Pajak Masa Depan ?
Ada Rapat Tertutup di Kertanegara, Presiden Prabowo Subianto Bahas Devisa Hasil Ekspor Hingga Stimulus Rakyat ! Arah Kebijakan Ekonomi Baru ?