Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Mencuat ! Setelah Dibongkar Anthony Budiawan, Kini Mahfud MD Minta KPK Langsung Bertindak

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:33 WIB
Dugaan korupsi proyek Whoosh menjadi perhatian khusus eks Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) dan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio (kiri). (Kalimantansatu.com/Dok. YouTube MahfudMDOfficial)
Dugaan korupsi proyek Whoosh menjadi perhatian khusus eks Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) dan pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio (kiri). (Kalimantansatu.com/Dok. YouTube MahfudMDOfficial)

Biaya proyek yang semula ditaksir sebesar 5,5 miliar dolar AS kini membengkak menjadi 7,22 miliar dolar AS atau sekitar 118 triliun rupiah.

“Hal itu menurut Pak Anthony perlu diselidiki. Ia juga menyinggung komponen bunga pinjaman, di mana versi Jepang hanya 0,1 persen per tahun, sementara China 2 persen per tahun atau 20 kali lipat lebih besar,” ujar Rizal.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa biaya tinggi bukan hanya berasal dari pembangunan fisik, melainkan juga dari faktor pembiayaan yang kurang efisien.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Gulirkan Magang Digaji Pemerintah, 1.666 Perusahaan Telah Buka 26 Ribu Lowongan

Seruan Pemeriksaan dan Transparansi

Menanggapi hal itu, Mahfud MD menegaskan perlunya keterlibatan KPK sebagai lembaga antirasuah di Indonesia.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menelusuri dugaan adanya mark up tanpa harus menunggu laporan resmi.

“Saya rasa KPK perlu langsung turun tangan, tidak perlu menunggu laporan. Kalaupun perlu informasi, ya tinggal undang orang yang bersangkutan,” tegas Mahfud.

Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah DPR memiliki akses penuh terhadap kontrak kerja sama proyek tersebut. Transparansi menjadi hal yang ia anggap krusial agar publik mendapat kejelasan.

Pemeriksaan Terhadap Kontraktor

Di lain pihak, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio turut menyoroti aspek pertanggungjawaban pelaksana proyek.

Pambagio menilai langkah pertama yang bisa dilakukan KPK adalah memeriksa pihak kontraktor yang terlibat dalam konsorsium.

“Saya melihatnya, karena kontraktor yang mengerjakan, kalau KPK mau memeriksa, ya periksa kontraktornya,” ujar Pambagio dalam kesempatan yang sama.

"Kontraktornya kan berarti China dan lokal berdasarkan konsorsiumnya," tukasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X