“Karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” imbuhnya.
Roy Suryo Ajukan Gelar Perkara Khusus
Selain pencekalan, perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah langkah hukum yang ditempuh Roy Suryo atau tim kuasa hukumnya melalui permohonan gelar perkara khusus.
Mekanisme ini berbeda dari praperadilan dan menjadi jalur alternatif untuk menguji atau menantang legalitas penetapan tersangka.
Budi membenarkan bahwa permohonan tersebut telah diterima penyidik. Permintaan itu diajukan pada 20 November 2025 dan saat ini sedang diproses internal oleh penyidik.
“Permohonan gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka kemarin sekitar tanggal 20 November dan itu merupakan hak dari tersangka,” kata Budi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memastikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik,” tambahnya.
Dengan diperpanjangnya pencekalan dan adanya permohonan gelar perkara khusus, proses hukum terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dipastikan masih berlangsung aktif.
(*)
Artikel Terkait
Kabar Saham Hari Ini : Boy Thohir Borong 3,1 Juta Lembar Saham Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) dalam 3 Hari Transaksi di Pasar Reguler
Kisah Misteri Kematian Dirut BJB Yusuf Saadudin ! Meninggal Dunia Jelang RUPSLB di Desember 2025, Diduga Sempat Kena Bola Golf yang Dipukul Rekannya
Maluku Utara Darurat Tata Kelola Tambang ! Laporan JATAM Bongkar Konflik Kepentingan, Kriminalisasi Warga, Kerusakan Lingkungan dan Perang Korporasi
Kabar Saham Hari Ini: Red Planet Indonesia (PSKT) Lanjutkan Peremajaan Aset Sebagai Strategi Jangka Panjang di Jaringan Monoloog Hotels & Hotel Pusako
Kabar Saham Hari Ini : Ashmore Asset Management Indonesia Lanjutkan Buyback Saham AMOR Mulai 21 November 2025, Sampai Kapan Batas Tanggal Terakhirnya?
Kabar Saham Hari Ini : Grup Sampoerna Lepas Kepemilikan 65,72% Sampoerna Agro ! Twinwood Family Holdings Limited Jual Saham SGRO ke AGPA Pte Ltd
Kabar Saham Hari Ini : Mohammad Jusuf Hamka Borong Saham CMNP Sebanyak 634 Juta Lembar, Tegaskan Sebagai Pengendali Citra Marga Nusaphala Persada
Kabar Saham Hari Ini : Anak Usaha Bumi Resources (BUMI), Kaltim Prima Coal (KPC) Raih 6 Penghargaan Bergengsi di ICEA 2025
Ada Program Diskon Tiket Transportasi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) ! Cek Besaran Diskon Tiket Pesawat, Kereta Api Hingga Kapal Laut
Skandal Thrifting Ilegal Senilai Rp4 Miliar Diungkap Polisi ! Pakaian Bekas Impor Kiriman dari Korsel, 439 Bal Disita. Masuk Lewat Jalur Tersembunyi ?