Cek Jadwalnya, Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20 Persen di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 22:13 WIB
Cek Jadwalnya, Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20 Persen di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Kalimantansatu.com/Dok. Hutama Karya)
Cek Jadwalnya, Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20 Persen di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Kalimantansatu.com/Dok. Hutama Karya)

KALIMANTANSATU.COM - PT Hutama Karya (Persero) mengambil langkah strategis untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, mengurai lonjakan trafik agar pengguna jalan tol semakin nyaman melintasi jalan tol yang dikelola Hutama Karya.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 20% di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya.

Hal ini untuk membantu ringankan biaya perjalanan masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Potongan tarif itu ditetapkan di beberapa ruas tol.

Baca Juga: Potensi Kerugian Negara Rp6,97 T ! Harga Solar Industri Pertamina Patra Niaga Dinilai BPK Tidak Mitigasi Risiko

Diantaranya Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh. Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.

Potongan tarif tol diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 24 Desember 2025 pukul 07.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB, khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Sedangkan untuk Tol Indrapura–Kisaran (Sumatra Utara), potongan tarif tol sebesar 20% tetap diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Upah Minimum 2026 Dikorelasikan Dengan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Masing-masing Provinsi, Kota dan Kabupaten ! Menaker Yassierli Ungkap Konsepnya

“Skema dan besaran potongan tarif ini telah dibahas dan disetujui bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator,” ungkap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Mardiansyah menegaskan, kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh.

Sehingga, pelaksanaannya tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

"Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan," pesannya.

Baca Juga: Ada 14 Temuan ! Subsidi dan Kompensasi Energi Rp399 Triliun yang Melibatkan Pertamina Disorot BPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X