Bank BCA (BBCA) Beli Saham PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional dari Central Capital Ventura, Segini Jumlahnya

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 18 Desember 2025 | 19:33 WIB
Kabar Saham Hari Ini : Bank BCA (BBCA) Beli Saham PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional dari Central Capital Ventura, Segini Jumlahnya (Kalimantansatu.com/Dok. Bank BCA)
Kabar Saham Hari Ini : Bank BCA (BBCA) Beli Saham PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional dari Central Capital Ventura, Segini Jumlahnya (Kalimantansatu.com/Dok. Bank BCA)

KALIMANTANSATU.COM - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Central Capital Ventura (CCV) telah menandatangani Akta Jual Beli Saham PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) pada 18 Desember 2025.

BBCA membeli sebesar 3.500 saham PTEN yang dimiliki oleh CCV.

Sebagai informasi, PTEN adalah lembaga services dalam ekosistem pembayaran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), suatu perusahaan yang sahamnya dapat dimiliki bersama (baik secara langsung atau tidak langsung) oleh sejumlah bank KBMI (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti) IV dan lembaga switching.

Baca Juga: Suspensi Saham PLIN Sejak 24 Januari 2025, Apa Upaya Manajemen Plaza Indonesia Realty untuk Memenuhi Free Float BEI ?

"Atas transaksi tersebut di atas, kepemilikan saham PTEN yang sebelumnya dimiliki secara tidak langsung, kini dimiliki secara langsung oleh Perseroan. Persentase kepemilikan saham PTEN oleh Perseroan yaitu sebesar 17,5 persen," ungkap Corporate Secretary BBCA, I Ketut Alam Wangsawijaya dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/12/2025).

CCV merupakan perusahaan terkendali yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Bank BCA (baik langsung maupun tidak langsung), sehingga transaksi pembelian saham PTEN yang dimiliki CCV ini merupakan transaksi afiliasi.

"Transaksi bukan termasuk transaksi material," tandasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X