5. Jaringan Tol di Sumatra Utara
Tol Indrapura–Kisaran terintegrasi dengan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita. Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 20% diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah dan mengikuti periode yang sama.
Sementara itu, pada Jalan Tol Medan–Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif tol sebesar 10% diberlakukan dengan sistem 1 (satu) arah sesuai ketentuan yang berlaku.
Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode 22–23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025, sesuai dengan arah masing-masing ruas.
Berikut ini rincian tarif tol setelah potongan 20%:
Periode 22–23 Desember 2025
Kisaran – Pangkalan Brandan
• Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp237.300
• Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp357.000
• Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp477.000
Pangkalan Brandan – Kisaran
• Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp234.550
• Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp352.900
• Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp471.500
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Artikel Terkait
Suspensi Saham PLIN Sejak 24 Januari 2025, Apa Upaya Manajemen Plaza Indonesia Realty untuk Memenuhi Free Float BEI ?
Menjadi Pengendali Baru Techno9 Indonesia, Perusahaan Singapura Poh Group Pte Ltd Beli 413,3 Juta Saham NINE dan Bersiap Penawaran Tender Wajib
PT Warga Djaja Setor Modal Rp40 M ke PT Sweet Greens Indonesia, Apa Kata Manajemen Batavia Prosperindo Internasional (BPII) ?
Bank BCA (BBCA) Beli Saham PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional dari Central Capital Ventura, Segini Jumlahnya
Pengajuan Tender Wajib KRYA Selesai, Manajemen Bangun Karya Perkasa Jaya Pastikan Tidak Ada Saham yang Dilepas oleh Pemegang Saham Publik
Ada 14 Temuan ! Subsidi dan Kompensasi Energi Rp399 Triliun yang Melibatkan Pertamina Disorot BPK
Gerak Cepat ! ANTAM Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
Saham SUPA Sudah Listing di BEI, Segini Modal Inti Super Bank Indonesia yang Semakin Jumbo Setelah IPO
Upah Minimum 2026 Dikorelasikan Dengan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Masing-masing Provinsi, Kota dan Kabupaten ! Menaker Yassierli Ungkap Konsepnya
Potensi Kerugian Negara Rp6,97 T ! Harga Solar Industri Pertamina Patra Niaga Dinilai BPK Tidak Mitigasi Risiko