KALIMANTANSATU.COM - Nasib Abdul Shomad berada di ujung tanduk. Tanah beserta bangunan yang ditempati selama lebih kurang 47 tahun terancam melayang.
Terbaru, Abdul Shomad menerima release pemberitahuan pelaksanaan eksekusi terhadap tanah dan bangunan di Parit Rintis Lama, RT.061/RW.018, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan surat yang diterima olehnya pada 23 Januari 2026, tindakan eksekusi tersebut akan dilaksanakan pada 4 Februari 2026.
Abdul Shomad mengaku heran, padahal hingga saat ini belum ada putusan banding.
"Putusan belum ada, kok ada surat pemberitahuan eksekusi ?," ungkapnya kepada Tim Kalimantansatu.com di Kubu Raya, Senin (26/1/2026).
Ia juga masih mengupayakan pengajuan gugatan perlawanan Partijs Verset (pihak yang berperkara) ke Pengadilan Negeri Mempawah yang terdaftar dalam register perkara Nomor 133/Pdt. Bth/2024 PN Mpw, dan saat ini dalam proses Banding di Pengadilan Tinggi Pontianak.
Adapun Akta permohonan Banding elektronik nomor 133/Pdt. Bth/2024/PN Mpw Jo.Nomor 26 Akta.Pdt/2025/PN Mpw hari Jumat tanggal 28 November 2025. Sementara itu, waktu Inzage tanggal 18 sampai dengan 23 Desember 2025.
"Ini (perkara) masih dalam proses hukum Banding sampai Kasasi," timpalnya.
Obyek Eksekusi Salah dan Dugaan Mal Praktek Peradilan Tidak Benar
Penasehat Hukum Abdul Shomad, Kasuwan SH., CIL menuding ada dugaan indikasi malpraktek proses peradilan yang tidak benar/jujur.
Termasuk dugaan menerima suap yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalam perkara Nomor 133/Pdt. Bth/2024/PN Mpw.
Terlebih ketika ada release pemberitahuan eksekusi pengosongan tanah Abdul Shomad tanggal 4 Februari 2026, ketika belum ada putusan banding.
"Kami mohon kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Kalbar untuk memeriksa Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan yang terkait dalam perkara ini, serta ditindak tegas diperiksa dan diberhentikan dengan pemidanaan, dan membatalkan eksekusi yang dijadwalkan tanggal 4 Februari 2026, karena melanggar HAM serta mencederai rasa keadilan di negeri yang kita cintai ini," ungkapnya, Senin (26/1/2026).
Artikel Terkait
Keluarga Abdul Shomad Terancam Diusir dari Tempat Tinggal yang Didiami Selama 45 Tahun. Beda Lokasi Obyek Eksekusi, Mohon Bantuan ke Presiden & Wapres
Sampaikan Laporan ke Wapres di Jakarta, Advokat Kasuwan Ngadu Perkara Hukum Keluarga Abdul Shomad yang Terancam Terusir dari Rumahnya di Kubu Raya
Curhat Warga Samar Kilang Bener Meriah Aceh : Setelah Antre BBM, Kini Keluhkan Sulitnya Akses Air Bersih
Mengintip Kehidupan Warga Terdampak Bencana di Hunian Sementara Nagari Salareh Aia Agam, Ada Harapan Baru Terselip
15 Jembatan Perintis Dibangun oleh TNI, Desa-desa Terisolasi di Aceh Kembali Terbuka
Melihat Penampakan Sekolah di Aceh Tamiang Pascabencana Banjir: Kini Bersih dari Lumpur, Anak-anak Kembali ke Sekolah
Kini Kembali Bersih Pascabencana Lewat Bantuan TNI, Anak-anak di Tapanuli Sekolah Lagi
125 Daftar Karisma Event Nusantara 2026 (KEN 2026) di 38 Provinsi Indonesia ! Sudah Diluncurkan Kementerian Pariwisata, Ada Rencana Liburan Gaes ?
Profil Thomas Djiwandono yang Menjadi Deputi Gubernur BI Menggantikan Juda Agung, Intip Rekam Jejak Keponakan Prabowo Subianto
Anak Usaha ENRG PT Imbang Tata Alam Temukan Minyak di Malacca Strait Riau, Bos Energi Mega Persada Ungkap Estimasi Produksinya
Bantah Klaim Indah Megahwati ! Moch Arief Cahyono Tegaskan Dugaan Korupsi Rp27 Miliar di Lingkungan Kementan Bukan Fitnah, Ini Penjelasannya
Genjot Hilirisasi Kakao ! Kementerian Pertanian Lakukan Sejumlah Hal Ini untuk Meningkatkan Nilai Tambah, Daya Saing, serta Kesejahteraan Pekebun