KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menegaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp27 miliar yang melibatkan Indah Megahwati, mantan pejabat di lingkungan Kementan bukanlah fitnah.
Melainkan berdasarkan pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal.
Menanggapi pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang beredar di ruang publik, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch Arief Cahyono, menegaskan, klaim yang menyebut Indah Megahwati difitnah tidak sesuai dengan fakta dan proses hukum yang berjalan.
“Kasus ini bukan opini atau narasi sepihak. Perkara ini terbongkar dari pengakuan dan diperkuat audit investigatif resmi Inspektorat. Jadi tidak benar jika disebut sebagai fitnah,” tegas Arief dalam keterangannya dikutip Kalimantansatu.com, Senin (26/1/2026).
Kasus ini terbongkar setelah Deni, pejabat bawahan Indah Megahwati, membuka secara gamblang modus permainan proyek dan mengakui telah menerima dana sebesar Rp10 miliar.
Pengakuan tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan perkara secara menyeluruh.
Fakta tersebut kemudian diperkuat oleh audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian yang menemukan adanya proyek fiktif dengan nilai total mencapai Rp27 miliar.
Nilai tersebut berpotensi meningkat, menyusul pengaduan dari beberapa pihak lain yang mengaku tidak pernah menerima realisasi proyek meski telah dimintai komitmen dana, sehingga semakin memperkuat dugaan skema proyek fiktif yang sistematis.
Selain Indah Megahwati, Deni, pejabat bawahan yang membuka modus permainan proyek dan mengakui menerima Rp10 miliar, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Arief menambahkan bahwa perkara tersebut saat ini telah diproses di Polda Metro Jaya, dan berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk penetapan P21.
Penanganan perkara masih terus berkembang seiring pendalaman bukti, keterangan saksi, serta pengaduan lain yang masuk.
Sebagai informasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah secara terbuka mengungkap dugaan praktik tersebut sebagai bagian dari langkah tegas membersihkan Kementerian Pertanian dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Artikel Terkait
Ketika Sandra Dewi Minta Asetnya Dikembalikan ! Lawan Balik Putusan Sita Aset di Kasus Korupsi Timah yang Menjerat Harvey Moeis
Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN, Jubir KPK Budi Prasetyo : Sampai Saat Ini Sudah 4 Tersangka
Ada Dugaan Korupsi Whoosh, Ketua KPK Setyo Budiyanto Ungkap Kabar Terbaru
Komitmen Presiden Prabowo Subianto Berantas Korupsi Tambang Perlu Dukungan Penuh dari Daerah dan Penegak Hukum
Presiden Prabowo Subianto Minta Pejabat Tak Banyak Omon-omon, Hentikan Korupsi dan Fokus Beri Hasil Cepat untuk Dinikmati Rakyat
Sudah Melalui Kajian, Presiden Prabowo Subianto Beri Rehabilitasi pada Ira Puspadewi Eks Dirut ASDP yang Menjadi Terpidana Dugaan Kasus Korupsi
Waduh, Dugaan Korupsi 9 Proyek Fiktif PT PP Rugikan Negara Rp46,8 Miliar ! KPK Bongkar Skema Vendor Fiktif yang Gunakan Identitas OB dan Sopir
Heboh Skandal Korupsi di BTN Tangsel : 34 Pengajuan Kredit Diduga Fiktif, Dana KUR Dialihkan ke Pihak Ketiga. Pencairan Tak Pernah Diterima Debitur
Update Sidang Korupsi Tata Kelola Pertamina : JPU Triyana Setia Putra Anggap Keterangan Saksi Nicke Widyawati Mendukung Uraian Dakwaan
Lanjutan Sidang Korupsi Tata Kelola Pertamina : Tak Terserap, Arcandra Tahar Sebut Pertamina Jual 255 Ribu Barel Minyak Mentah per hari ke Luar Negeri