Gunakan Uang Jemaah di Luar Kepentingan Umrah hingga Endorse Influencer, Polisi Telusuri Aset ASF dan Periksa Aliran Dana Hanania Travel

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 3 Juni 2026 | 14:55 WIB
Polisi telusuri aset-aset yang dimiliki ASF (kanan), bos Hanania Travel yang jadi tersangka penggelapan dana jemaah umrah. (Instagram/hananiagroup.id - Threads/dwiutariri)
Polisi telusuri aset-aset yang dimiliki ASF (kanan), bos Hanania Travel yang jadi tersangka penggelapan dana jemaah umrah. (Instagram/hananiagroup.id - Threads/dwiutariri)

KALIMANTANSATU.COM - Polisi menegaskan bakal mengejar aset yang dimiliki oleh ASF atau bos Hanania Travel yang kini jadi tersangka penggelapan uang jemaah umrah.

Kasus ini resmi dilaporkan ke polisi oleh para korban sejak 28 Mei 2026 dan ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Disebutkan bahwa total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12,14 miliar dan sudah terverifikasi oleh polisi sekitar Rp4,2 miliar.

Kerugian yang terverifikasi tersebut berasal dari pengumpulan keterangan kepada 38 korban jemaah umrah Hanania Travel.

Baca Juga: Kantor BGN Digeledah Kejagung Selang Sehari Dadan Hindayana Dicopot oleh Prabowo, Apakah Dugaan Kasus Tata Kelola yang Sempat Jadi Sorotan Publik ?

Kemungkinan Tambahan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain ASF.

“Tentu kami sebagai penyidik, di dalam proses penyidikan sesuai fakta hukum yang diperoleh dan dijalankan, tidak menutup kemungkinan jika ada fakta hukum lain,” ucap Iman kepada awak media pada Selasa, 2 Juni 2026.

“Ada kemungkinan akan ada tersangka lain, jika mengarah ke sana,” imbuhnya.

Hal tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan kemungkinan peran lain pimpinan Hanania Travel hingga istri ASF yang hingga kini belum muncul di publik.

Polisi juga menyebut bahwa jumlah korban lebih dari laporan yang masuk di kepolisian serta membuka posko pengaduan bagi jemaah yang dirugikan.

“Korban lebih dari apa yang sudah tertera di dalam laporan polisi,” tegasnya.

Baca Juga: Terjadi Pergantian Pimpinan BGN, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG

Sementara itu, ada dua laporan kolektif Hanania Travel, dari pelapor JSP yang melampirkan 128 orang sebagai korban dengan kerugian mencapai Rp12,14 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X