KALIMANTANSATU.COM - Polisi menegaskan bakal mengejar aset yang dimiliki oleh ASF atau bos Hanania Travel yang kini jadi tersangka penggelapan uang jemaah umrah.
Kasus ini resmi dilaporkan ke polisi oleh para korban sejak 28 Mei 2026 dan ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
Disebutkan bahwa total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12,14 miliar dan sudah terverifikasi oleh polisi sekitar Rp4,2 miliar.
Kerugian yang terverifikasi tersebut berasal dari pengumpulan keterangan kepada 38 korban jemaah umrah Hanania Travel.
Kemungkinan Tambahan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain ASF.
“Tentu kami sebagai penyidik, di dalam proses penyidikan sesuai fakta hukum yang diperoleh dan dijalankan, tidak menutup kemungkinan jika ada fakta hukum lain,” ucap Iman kepada awak media pada Selasa, 2 Juni 2026.
“Ada kemungkinan akan ada tersangka lain, jika mengarah ke sana,” imbuhnya.
Hal tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan kemungkinan peran lain pimpinan Hanania Travel hingga istri ASF yang hingga kini belum muncul di publik.
Polisi juga menyebut bahwa jumlah korban lebih dari laporan yang masuk di kepolisian serta membuka posko pengaduan bagi jemaah yang dirugikan.
“Korban lebih dari apa yang sudah tertera di dalam laporan polisi,” tegasnya.
Baca Juga: Terjadi Pergantian Pimpinan BGN, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG
Sementara itu, ada dua laporan kolektif Hanania Travel, dari pelapor JSP yang melampirkan 128 orang sebagai korban dengan kerugian mencapai Rp12,14 miliar.
Artikel Terkait
Singtel Alpha Investment Jual Semua Saham SUPA (Super Bank Indonesia), Mengapa ?
Seskab Teddy Indra Wijaya Jawab Kritik Dino Patti Djalal Terkait Kunjungan Kerja Luar Negeri Prabowo, Jelaskan Manfaat Nyata bagi Bangsa
Siapkan Rp23,3 M ! PT Tera Data Indonusa Tbk Bakal Bagi Dividen Saham AXIO 2025, Cek Jadwal Pembayarannya Sob
Rogoh Kocek Rp11,94 M ! Lo Kheng Hong Beli Lagi Saham SIMP (Salim Ivomas Pratama), Segini Jumlah Kepemilikannya Sekarang
Jangan Sampai Nyangkut ! Pahami 5 Kesalahan Umum saat Membaca Running Trade Saham, Day Trader dan Scalper Wajib Tahu Nih
Membongkar Dugaan Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar ! 95 Petani Diminta Menandatangani Dokumen Kosong untuk Total Pinjaman Rp12,4 Miliar
Melihat Hasil Diplomasi Prabowo ke Luar Negeri ! Dari Saudi hingga Amerika Serikat, Kerja Sama Strategis Disinyalir Sentuh Angka Rp2.281 Triliun
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN Digantikan Nanik S Deyang ! Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Juga Dicopot dari Wakil Kepala BGN
Terjadi Pergantian Pimpinan BGN, Pemerintah Pastikan Tak Ganggu Pelaksanaan Program MBG
Kantor BGN Digeledah Kejagung Selang Sehari Dadan Hindayana Dicopot oleh Prabowo, Apakah Dugaan Kasus Tata Kelola yang Sempat Jadi Sorotan Publik ?