"Harapan klien kami jelas, usut perkara ini sampai tuntas. Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses hukum," tegas Naufal.
Ia juga menambahkan bahwa hukuman penjara bagi pelaku saja tidak cukup. Harus ada tindakan nyata untuk mengembalikan kelestarian alam yang telah dirusak.
"Semua kegiatan pertambangan di Banyuwangi harus berjalan di atas koridor hukum, dan wajib memegang teguh prinsip tanggung jawab lingkungan," pungkasnya.
(Uploader: Panji Narendra M.)
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Ketua KBIHU Jabar Sebut Jemaah Haji Lansia Merepotkan Orang Lain, Warganet Soroti Antrean Tahunan Ibadah Haji
Pilu Ibu di Garut Cerita Aksi Bejat Suami ke Anak Tiri: Diperkosa Sejak Kelas 5 SD hingga Laporan Mentok ke Polisi, Kini Singgung Dedi Mulyadi
Menjaga Nadi Ekonomi Tanpa Merusak Bumi, Ketika Izin Tambang Tak Lagi Sakti Menahan Laju Kerusakan Lingkungan
Rionald Silaban Pernah Dilaporkan ke KPK, Kini Evita Manthovani Evaluasi Kebijakan Dirjen DJKN Sebelumnya
Dokter PPDS Adrian Rantung Meninggal di Manado, Tambah Daftar Panjang Ihwal Skandal Wafatnya Nakes Akibat Dugaan Bullying
Dokter PPDS Adrian Rantung Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos, Isu Perundungan Diduga Melatari Kepergiannya ! Akankah Penyebab Kematian Diusut Tuntas?
Singgung Tanggung Jawab Moral, Keluarga Dokter Icha Tantang Sumpah Adat untuk Anggota DPRD Terduga Pelaku Intimidasi
Peserta Clash of Champions S3 Didiskualifikasi Karena Diduga Terjerat Kasus Pelecehan, Kini Didepak Meski Sempat Lolos Top 64, Ini Alasan Ruangguru !
Update Kasus Daycare Little Aresha Jogjakarta: Satpam dan Petugas Kebersihan jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ada Unsur Pembiaran