Tak Bisa Ambil Kasus Berdasarkan Asumsi
Lebih lanjut, Asep juga menegaskan bahwa KPK belum bisa mengambil alih sebuah kasus karena asumsi bakal mandek selama penanganan.
“Tidak bisa misalkan dengan asumsi sendiri misalkan tadi ya, kita berasumsi bahwa ‘Wah ini enggak mungkinlah (lancar penyelidikan), pasti perkaranya macet’, itu kan asumsi,” ujar Asep.
Asep menyebut bahwa pengambilalihan kasus harus dilakukan komunikasi dan koordinasi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau diambil alih gitu ya, itu ada tahapannya mulai dari komunikasi, kemudian koordinasi, disupervisi dulu, baru nanti disesuaikan dengan klausul yang ada di Pasal 10 A ayat 2,” terang Asep lagi.
Asep memastikan bahwa KPK bekerja sesuai dengan Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) bisa mengambil alih jika laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti.
(Uploader: Panji Narendra M.)
Artikel Terkait
Rionald Silaban Pernah Dilaporkan ke KPK, Kini Evita Manthovani Evaluasi Kebijakan Dirjen DJKN Sebelumnya
Dokter PPDS Adrian Rantung Meninggal di Manado, Tambah Daftar Panjang Ihwal Skandal Wafatnya Nakes Akibat Dugaan Bullying
Dokter PPDS Adrian Rantung Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos, Isu Perundungan Diduga Melatari Kepergiannya ! Akankah Penyebab Kematian Diusut Tuntas?
Singgung Tanggung Jawab Moral, Keluarga Dokter Icha Tantang Sumpah Adat untuk Anggota DPRD Terduga Pelaku Intimidasi
Peserta Clash of Champions S3 Didiskualifikasi Karena Diduga Terjerat Kasus Pelecehan, Kini Didepak Meski Sempat Lolos Top 64, Ini Alasan Ruangguru !
Update Kasus Daycare Little Aresha Jogjakarta: Satpam dan Petugas Kebersihan jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ada Unsur Pembiaran
Kasus Galian C Banyuwangi di Kalipuro Kian Memanas, Mantan Pemilik Lahan Diperiksa dan Buka Suara Soal Transaksi Masa Lalu
Program Ganti Atap Rumah Wartawan Terus Berlanjut, Editor Mitra Promedia Group elbaitsukabumi.com Rasakan Manfaat Atap Alduro Bikin Hunian Nyaman
Soroti Galian C Raksasa Kalipuro, Aktivis Senior Minta Polresta Banyuwangi Usut Tuntas Hingga Jerat TPPU
Bongkar-bongkaran Kasus Febrie Adriansyah di Kejaksaan, Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo Subianto : Tidak Pernah Dilakukan Presiden Sebelumnya