reginternasional

Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Pilpres 2024 Sesuai PKPU Nomor 19 Tahun 2023

Jumat, 20 Oktober 2023 | 07:30 WIB
Maskot Pemilu 2024, Sura dan Sulu (KPU RI)

Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau Pasangan Calon berhalangan tetap.

- Awal: Paling lama 3 hari sejak Pasangan Calon berhalangan tetap

- Akhir: 3 hari sejak Pasangan Calon pengganti didaftarkan.

Baca Berita Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Prabu Warah)

Halaman:

Tags

Terkini