Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan program Jaminan Pensiun, yang akan lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di masa pensiun dan memberikan jaminan agar mereka dapat hidup lebih baik setelah mengakhiri masa kerjanya.
(*)