reginternasional

Mengulas Persoalan 2 Desa di Bogor yang Terancam Dilelang Karena Kredit Macet, Mendes Yandri Susanto Sampai Minta Hal Ini

Kamis, 25 September 2025 | 21:46 WIB
Ilustrasi lelang. Mengulas Persoalan 2 Desa di Bogor yang Terancam Dilelang Terkait Kredit Macet, Mendes Yandri Susanto Sampai Minta Hal Ini (Kalimantansatu.com/Dok Pixabay Daniel_B_photos)

Kondisi itu berdampak serius bagi warga desa, mulai dari keterbatasan akses infrastruktur, listrik yang tak bisa masuk, hingga adanya kasus kriminalisasi warga karena menggarap tanah.

“Mereka nggak bisa ngegarap apa-apa, kalau garap ditangkap. Sudah 4 orang yang ditangkap,” kata Yandri.

Desa Tertinggal Akibat Regulasi

Menurut Yandri, sekitar 16 ribu desa lain berada berimpit dengan kawasan hutan. Akibat status hukum ini, pembangunan infrastruktur dasar kerap terhambat.

Mantan anggota DPR itu juga mencontohkan desa di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, yang hingga kini tak memiliki jalan lantaran dianggap berada di kawasan hutan.

Baca Juga: Dari Burger hingga Spageti ! Ahli Gizi Pertanyakan Arah Menu Makanan di Program Makan Bergizi Gratis. Jalan Terjal MBG di Persimpangan ?

“Kenapa? Dari jalan raya menuju desa itu, ini kawasan hutan, tidak boleh dibangun. APBD nggak berani masuk, tadi kata Pak Nusron takut dianggap korupsi. APBN juga nggak berani masuk,” papar Yandri.

Mendes Minta Lelang Dihentikan

Menanggapi situasi di Bogor, Yandri menegaskan pemerintah tengah berupaya mencegah pelelangan dua desa tersebut.

Mantan wakil ketua MPR itu juga meminta aparat penegak hukum tidak meneruskan eksekusi lelang karena warga sah secara hukum tinggal di wilayah itu.

"Mohon para pihak yang mungkin diberi amanat untuk melakukan sita dan lain sebagainya itu tolong dihentikan karena bagaimanapun desa itu sah secara hukum," tegasnya.

Baca Juga: Pengamat Nilai Hasil Kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Belum Terlihat, Soroti Tarif Cukai Rokok Berpengaruh pada Lapangan Kerja

Yandri menekankan bahwa kesalahan bukan terletak pada desa, melainkan pada proses pencatatan kredit perusahaan yang menggadaikan tanah.

“Mereka dapat dana desa, ada nomor induk desa, ada pemerintahan desanya, ada KTPnya, mereka bayar pajak dan lain sebagainya dan mereka ikut pemilu,” lanjutnya.

Seruan Penyelesaian Komprehensif

Halaman:

Tags

Terkini