KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengatakan evaluasi saat ini difokuskan pada penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, hingga perluasan jangkauan penerima manfaat.
Qodari menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selama ini, setiap SPPG menerima besaran insentif yang sama tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat. Ke depan, skema tersebut akan diubah agar insentif disesuaikan dengan cakupan layanan masing-masing SPPG.
"Ke depan ini akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat. Sehingga insentif untuk SPPG akan mengalami variasi dan itu bisa menghemat sampai Rp1 triliun dalam satu tahun," ujar Qodari dalam keterangannya, Selasa (30/6).
Selain skema insentif, Qodari mengatakan pemerintah juga akan memperbaiki tata kelola operasional SPPG.
Penataan dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan, mulai dari kelengkapan peralatan hingga aspek kesehatan dan keamanan operasional.
"SPPG yang ada sekarang ini akan ditata lagi dari segi pengelolaannya," katanya.
Dari sisi produk, lanjut Qodari, evaluasi juga menyasar kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat.
Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap kandungan gizi maupun higienitas makanan agar manfaat Program MBG semakin optimal.
"Produknya berupa makanan, dari nilai gizinya, dari higienitasnya itu juga akan ditata dengan lebih baik," tegasnya.
Qodari menambahkan, evaluasi juga diarahkan untuk memperluas cakupan penerima manfaat, terutama bagi masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang masih belum terlayani secara optimal.